Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Bali Gelar Ops Cipkon Grebek Judi Sabung Ayam
DENPASAR-BALI, (PERAK). – Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) yang dilakukan Polda Bali terus dilakukan, hal ini merupakan bentuk keseriusan Polda Bali dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru 2018 dengan sasaran Senjata tajam, Minuman keras, Narkoba serta Kriminalitas yang menjelang akhir tahun selalu meningkat, tanggal 11 Desember 2017 sekitar pukul 22.10 Wita.
Dalam Ops Cipkon itu, Polda Bali berhasil menggrebek kegiatan judi sabung ayam atau disebut (Tajen) yang bertempat di Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung yang melibatkan sebanyak 54 personel dipimpin lansung Kasatgas II Polda Bali, AKBP A.A Rai Sukajaya, S.H.,M.H., Rabu, (13/12/2017).
Dari hasil penggerebekan tersebut diamankan barang bukti 18 ekor ayam aduan, 2 pisau taji, 14 tali pengikat taji warna merah, 2 ayam aduan dalam keadaan mati, uang pecahan 10 ribu rupiah sebanyak 1 lembar, uang pecahan 20 ribu rupiah sebanyak 1 lembar, uang pecahan 2 ribu rupiah sebanyak 1 lembar, serta 1 perangkat alat judi dadu. Namun, personil Ops Cipkon dalam penggerebekan itu tidak berhasil menangkap para pelaku, karena kendala tempat perjudian bukan ditempat tertutup, tetapi dilapang terbuka dan gelap, sehingga memudahkan para pelaku melarikan diri. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan akan dijadikan bahan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Polda Bali.
Seperti diungkapkan Kasatgas II Polda Bali, AKBP A.A Rai Sukajaya, S.H.,M.H., kepada Perak, “Para pelaku belum sempat kita amankan, karena tempatnya terbuka dan gelap sulit bagi petugas untuk melakukan pengejaran dan memudahkan para pelaku untuk melarikan diri. Barang bukti yang berhasil diamankan akan kami jadikan bahan penyelidikan lebih lanjut,” katanya. (YD)