oleh

Izin Perumahan Mahkota Graha Subang Bermasalah

-Featured, SUBANG-4,397 views

SUBANG, (PERAKNEW).- Warga kampung Cibarola Kelurahan Soklat Subang keluhkan pengembangan Perumahan dilingkungannya. Perumahan yang dibangun sejak 2016 silam dan diresmikan pada Oktober 2017 tersebut tak memberikan kompensasi apapun terhadap warga sekitar, pasalnya warga merasa dirugikan karena jalan menjadi rusak bahkan perizinan lingkungan setempat dari warga tidak ditempuh artinya perusahaan tersebut tidak permisi terhadap warga sekitar, saat warga mengadukan kepada Media Perak (10/01/2018) warga mengeluhkan bahwa yang menandatangani rapat sebelum pembangunan warga sekitar tidak dilibatkan, bahkan tanda tangan yang diajukan kepada pihak-pihak terkait bukan tanda tangan warga sekitar melainkan warga jauh dari perumahan.

 

Ketua Karang Taruna kampung Cibarola Yangyang Dian Indrawan di sekretariat Karang Taruna Pasopati pada hari itu juga menyampaikan bahwa Yangyang yang lebih akrab dipanggil Kang Epep sudah beberapa kali mengajukan ke pihak perusahaan tersebut melalui Surat resmi dari Karang Taruna, agar keluhan warga/ masyarakat sekitar segera direalisasikan. Dan segala yang menyangkut syarat standarisasi perumahan tersebut segera diwujudkan. Adapun usulan yang diajukan tersebut tidak jauh dari standar persyaratan pengembangan perumahan diantaranya yaitu diadakannya lahan wakaf untuk pemakaman umum, kemudian pagar pembatas antara kampung warga dengan perumahan sekaligus didrainase dan tidak kalah penting bahwa warga mengkhawatirkan akan jalan yang sudah rusak tidak diperbaiki lagi apabila pembangunan Perumahan itu sudah hampir selesai, tutur Yangyang’.

Pada hari yang sama Perak juga mendatangi pihak pengembang di lokasi perumahan tersebut, Adrian sebagai Pengawas lapangan PT. Mahkota Graha diruang kerjanya memaparkan bahwa segala sesuatu mengenai aturan “Saya tidak sama sekali mengetahuinya karena saya baru bertugas disini satu tahun”, ungkap Adrian.

Ketidakpuasan warga dan Karang taruna Pasopati Cibarola berlanjut mengadukan ke pihak Pemasaran Perumahan Mahkota Graha yang beralamat di Jalan Pejuang 45 pada Jum’at (11/01/2019). Kedatangan Warga dan Karang Taruna diterima langsung oleh Aswari sebagai Manager Mahkota Graha, Aswari yang juga sebagai pimpinan PT. Lider cabang Subang yang berpusat di Bekasi dan merupakan anak Cabang dari PT. Sinar Griya Bekasi.

Beberapa pengaduan yang dilontarkan oleh warga dan Karang Taruna kepada pihak Mahkota Graha tidak membuat warga merasa puas,  pasalnya pengaduan dan pengajuan sebelumnya juga tidak direalisasikan, oleh karena itu apabila beberapa permasalahan tersebut tidak diindahkan oleh pihak pengembang Mahkota Graha maka Warga dan Karang Taruna akan mendatangi beberapa dinas terkait, diantaranya Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman sekaligus Dinas Lingkungan Hidup sebagai Pelaksana Evaluasi dan pelaporan lingkungan hidup termasuk pengaduan warga disekitar pemukiman. (Pepen)

Berita Lainnya