oleh

Irda Lamtim Akan Periksa Pegawai Rangkap Jadi Panwascam

LAMTIM-LAMPUNG, (PERAKNEW).- Terkait dengan doble job kerja pada pemerintahan, Inspektorat Daerah (Irda) Lampung Timur (Lamtim) berencana akan menindak pegawai honorer dan perangkat desa yang merangkap jadi Panitia pengawas kecamatan (Panwascam).

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Irda Lamtim, Drs. Sebersyah Goeswi, M.M., didampingi Ketua LSM GIPAK saat ditemui Perak, di ruang kerjanya, “Kami akan memeriksa pegawai kontrak, tenaga honorer dan perangkat desa yang merangkap sebagai pengawal Panwascam di Lampung Timur ini, yang disinyalir akan menerima gaji duoble,”ujarnya.

Lebih Lanjut Sebersyah menjelaskan, “Masalah ini kami dapat laporan tembusan dari LSM GIPAK dan akan segera ditindak lanjuti secepatnya. Nanti saja jika sudah selesai pemeriksaan, kita sampaikan semua, sekarang baru pemeriksaan awal,” jelasnya.

Mengenai hal itu, Anggota LSM GIPAK, Arip menuturkan, bahwa selain akan menerima honor sebagai pegawai pemerintahan, mereka juga akan menerima gaji sebagai Panwascam, karena sudah dilantik beberapa waktu lalu, di Hotel Nusantara Syariah.

Fenomena itu disebutnya, sudah berjalan saat perekrutan sampai dengan pelantikan Panwascam, padahal sebelumnya pihak LSM GIPAK sudah memberikan warning kepada Bawaslu Lamtim, tapi pihak Bawaslu Lamtim mungkin menganggap angin lalu dan dianggap sepele. Oleh karenanya, kuat dugaan, Bawaslu Lamtim tidak mengindahkan aturan dan amanat UU Pemilu dan UU Pilkada.

Lanjut Arip menegaskan, “Atas permasalahan itu, pejabat terkait, dalam hal ini Inspektorat Daerah Lamtim harus dapat mengungkap oknum yang bertanggungjawab dalam kasus dan perkara tersebut. diatas sampai ke akar-akarnya, Artinya, sangat jelas diduga ada permainan oknum yang sengaja berbuat ini, mungkin tujuannya mencari keuntungan sendiri,” tegas Arip. (Wanda)

Berita Lainnya