PERAKNEW.com – Miris melihat kondisi Kantor UPTD Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Situ Cangkuang Kecamatan Leles, Kabupaten Garut yang berdomisili di Jalan Raya Cangkuang, Desa Cangkuang.
Menurut penuturan Kepala UPTD Disparbud Situ Cangkuang, H Ate saat diwawancarai awak media di Ruang kerjanya, pada Minggu (6/10/2024), bahwa pihaknya telah mengirimkan Nota Dinas dan proposal permohonan kegiatan Kantor UPTD Situ Cangkuang ke Dinas Pariwisata dan Budaya Kabupaten Garut pada tahun Anggaran 2024.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas dan berdasarkan informasi yang dapat dan diterima UPTD kepala dinas sendiri telah melakukan koordinasi dan mengajukan nota Dinas/permohonan untuk revitalisasi Kantor UPTD kepada pemerintah daerah Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Garut dalam rapat pembahasan dan penetapan Anggaran.
Baca Juga : Dana PIP Bantuan Aspirasi Dewan Diduga Disunat Hingga 50 Persen
Lanjut UPTD dalam kontek ini pihaknya telah melakukan langkah langkah pendekatan dengan berbagai liding sektor untuk mengembangkan kawasan wisata situ Cangkuang kearah yang lebih baik, maju dan berkembang, akan tetapi pihaknya tidak bisa berbuat banyak tentang bagaimana cara memajukan kawasan situ Cangkuang, karena tersendat dengan kebijakaan dan keuangan sebab keberadaan kami ini hanya pelaksana tugas dilapangan untuk mengelola lokasi wisata situ Cangkuang terkait dengan pembangunan itu kewenangan pemerintah Daerah dan Dewan ungkapnya. (Herna)