oleh

Injuri Time Pendaftaran Balon Kades Kiarajangkung

TASIKMALAYA – (PERAKNEW).- Diduga kurang diminati, hingga menjelang injuri time sekitar 3 jam lagi ke waktu penutupan pendaftaran bakal calon (Balon) Kepala desa (Kades) Kiarajangkung, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, baru satu orang (Incumbent).

Sebetulnya kejadian yang luar biasa untuk Desa Kiarajangkung, karena berbeda dengan desa-desa yang lain, yang Alhamdulillah Pilkades serentak ini sangat antusias sehingga Balon-nya malah ada yang lebih dari 5 orang, “Kalau Desa Kiarajangkung sampai dengan penutupan itu baru satu Balon yang sudah resmi mendatar dengan menyerahkan persyaratan mendaftar lengkap,” ucap Wakil Ketua BPD Kiarajangkung, Endang Sambas kepada Perak saat ditemui di ruangan kantor Desa Kiarajangkung, Sabtu (21/09/2019) siang.

Tambah Endang, terpaksa diperpanjang sesuai dengan Perbup, hari ini sampai terakhir untuk penutupan nanti pukul 15.30 Wib pendaftaran masa perpanjangan itu, “Jadi beberapa perkembangan, sebetulnya ada sampai 1, 2 orang yang mendaftar tapi pada akhirnya sampai hari ini belum ada yang secara resmi membawa berkas yang lengkap untuk persyaratannya kalau ditanya sudah ada berapa bakal calon yang sudah mendaftar tetap baru satu orang,” katanya.

Lanjut Endang, tapi mudah-mudahan sampai akhir penutupan pendaftaran pukul 15.30 Wib nanti, ada Balon yang mendaftar dengan peraturan minimal dua orang, “Pada saat dimasa perpanjangan terjadi perkembangan hingga ada 1, 2 orang secara resmi datang ke Sekretariat panitia Pilkades yang katanya mau daftar, namun belum ada yang menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran secara resmi. Berharap dan upaya dari para tokoh menjelang detik-detik akhir penutupan pendaftaran ada Balon sehingga tidak tertinggal dari Pilkades serentak di tahun 2019 sekarang ini” tandasnya.

Ketua Panitia Pilkades Desa Kiarajangkung, Dadan Kurnia, S.Pd., menjelaskan, bahwa Balon yang sudah mendaftar baru 1 orang sampai dengan tanggal 30 Agustus 2019 dan kemudian diperpanjang lagi, hari ini (21 September) yang terakhir batas waktunya jam 15.30 Wib, “Sampai sekarang (Pukul 12.00 Wib) masih tetap bakal calon 1 orang, jadi masih ada waktu sekitar 3 jam lagi, masih menanti barangkali masih ada bakal calon yang mendaftar lagi,” ujarnya.

Berharap ada yang mendaftar lagi, jangan sampai nanti Pemilihan lagi tahun 2021 terus oleh Pjs selama 2 tahun kedepan, “Sosialisasi-sosialisasi kepada masyarakat oleh pihak panitia sudah ditempuh, bahkan sampai memasang baligho perihal pelaksanaan Pilkades yang akan dilaksanakan tanggal 24 Oktober nanti,” pungkasnya.

Sekitar pukul 15.20 Wib. Kaur Perencanaan Desa Kiarajangkung, Endang Suwarna yang biasa dipanggil Epul mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa Kiarajangkung dan berkas pendaftaran diterima langsung oleh Ketua Panitia Pilkades Dadan Kurnia, S.Pd., didampingi oleh Bendahara Pilkades, Rudi Mustakim yang disaksikan oleh Wakil Ketua BPD, Endang Sambas.

Kaur Perencanaan Desa Kiarajangkung, Endang Suwarna ditemui usai mendaftar mengatakan kepada Perak, bahwa untuk Visi Misi masih dalam rancangan dan motivasi mencalonkan diri adalah untuk membangun desa menjadi desa mandiri, “Semua persyaratan sudah lengkap termasuk ijin cuti dari kepala desa dan proses melengkapi persyaratan pencalonan ditempuh dengan waktu yang relatif singkat, 2 hingga 3 hari,” pungkasnya.

Setelah waktu perpanjangan pendaftaran ditutup, seluruh panitia Pilkades mengadakan rapat koordinasi dan konsolidasi bersama Ketua BPD, Wawan Sutiawan, SP., serta Wakil Ketua BPD Desa Kiarajangkung, Endang Sambas.

Ketua BPD Desa Kiarajangkung Wawan Sutiawan, SP., dalam amanatnya menyampaikan, bahwa harus menghargai dan menghormati kepada Balon, jangan dianggap lelucon karena amat sangat susah untuk ada yang mendaftarkan diri secara resmi dengan menyerahkan persyaratannya, “Saya angkat topi (kagum) kepada Epul (Kaur Perencanaan Desa Kiarajangkung, Endang Suwarna) atas keberaniannya mendaftarkan diri. Kalau masalah nasib tidak ada yang tahu dan siapa tahu nasibnya baik, menjadi Kepala desa,” tandasnya.

Pjs Kepala Desa Kiarajangkung, Tuhaedah dihubungi melalui pesan WhatsApp sekitar pukul 16.18 Wib, bahwa Kaur Perencanaan Desa Kiarajangkung, Endang Suwarna sudah membuat surat keterangan cuti dari tanggal 14 September. (Fauzi)

Berita Lainnya