oleh

Ini Lima Aktivis Aksi Bela Islam 212 yang Menghadapi Kasus Hukum

-BERITA UTAMA-15,075 views

Ini Daftar Aktivis Aksi Bela Islam 212 yang Menghadapi Kasus Hukum
3.  Ustaz Bachtiar Nasir

Ustaz Bachtiar Nasir yang juga menjadi sosok Aksi Bela Islam disangkutkan dengan persoalan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yayasan Keadilan untuk Semua di Bareskrim Mabes Polri.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid telah mengkritisi diseretnya ketua GNPF MUI dalam kasus itu.  Hidayat pun menyatakan sangat prihatin dengan diserat-seretnya Bachtiar Nasir dan YKUS dalam kasus TPPU.

Menurutnya, dana sumbangan tersebut tidak ada tindak pidananya dan tidak terkait sama sekali dengan korupsi.

“Semuanya dari individu, perorangan yang tidak ada hubungannya dengan korupsi maupun TPPU, apalagi tidak ada pidananya karena tidak ada siapa pun yang melaporkan telah terjadinya kerugian maupun kejahatan dari yang mereka sumbangkan,” jelas Hidayat melalui sambungan telepon di Jakarta, Ahad (19/2).

Berita Lainnya