oleh

Lemah Hadapi Tokma Ilegal, Plt Kasat Pol PP Subang Terancam Dicopot

-JAWA BARAT-3,946 views

Lemah Hadapi Tokma Ilegal, Plt Kasat Pol PP Subang Terancam Dicopot

SUBANG, (PERAKNEW).- Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Subang Yosep Pramastoni disebut- sebut telah melakukan pembangkangan terhadap perintah Plt. Bupati Hj. Imas Aryumningsih terkait penutupan Tokma tak berizin alias illegal diwilayah Pagaden yang belum lama ini atau tepatnya pada Kamis (9/3) Launching. Memang faktanya hingga berita ini dibuat Tokma tersebut masih tetap buka.

“Sekarang juga harus eksekusi (Jumat 10/3), saya sudah menugaskan (Satpol PP) kemarin (Kamis 9/3). Nanti disiapkan untuk penggembokannya dan ini melibatkan semua, yang pasti Satpol PP, kepolisian dan TNI. Termasuk yang saya juga kata orang yang saya Karena itu ditanah orang tua saya, tutup saja!” Demikian pernyataan Imas disela- sela kegiatan Jumat Bersih di Lokasi bekas pasar panjang, Jumat (10/3).

Paska tidak terbuktinya pernyataan Plt. Bupati muncul isyu akan dicopotnya Kasat Pol PP Yosep Pramastoni Karena dianggap tidak mampu melaksanakan tugas sebagaimana mestinya dan muncul nama Barjon Kabid Gakum Sat Pol PP dianggap layak menggantikannya.

Menanggapi hal ini, Kasat Pol PP Yosep dihadapan Ketua DPRD Subang Beni Rudiono berkilah bahwa SOP penutupan paksa Tokma tersebut terlebih dahulu harus melalui surat teguran I, II dan III barulah bisa dieksekusi.

Ketika didesak oleh Ketua DPRD soal sudah sejauh mana tahapan itu dilakukan,“Minggu ini sudah peringatan yang ketiga setelah itu diberi waktu 3 hari dan langsung ditutup,” jelas Yosep diruangkerja Ketua DPRD, Jumat (17/3).

“Saya tidak mau tau pokoknya harus ditutup, jangan pernah takut siapapun bekingnya, karena dimata hukum kita sama. Jangan sampe kesannya Satpol PP beraninya hanya ke pedagang kecil, sebaliknya lemah menghadapi pengusaha yang jelas- jelas usahanya illegal,” tegas Beni seraya membandingkan tindakan Sat Pol PP yang tebang pilih soal proses penertiban, dimana pedagang kecil main bongkar saja tanpa surat peringatan, sementara Tokma/ sejenis waralaba Ilegal prosesnya berbelit- belit harus pakai surat peringatan segala.

Berdasarkan informasi dan keterangan sumber di Satpol PP bahwa kantor Satpol PP sempat kedatangan seseorang yang mengaku aparat berpangkat Brigjen diduga beking Tokma illegal tersebut, bahkan infonya sang Brigjen tersebut sudah bertemu dengan Plt Kasat Pol PP.

Selain mendatangi kantor Satpol PP, sang Brigjen tersebut juga sempat menghubungi ajudan Plt. Bupati Subang dengan nada sewot meminta agar bisa ketemu dengan Plt. Bupati.

Sebelumnya massa gabungan LSM/OKP/Ormas diantaranya, Forum Masyarakat Peduli (FMP), Forum Anak Jalanan (FORAJAL), Laskar Jihad Anti Korupsi, Paguyuban Cikaum Barat, Majelis Petani Penegak Pancasila (MP3), Majelis Kebangsaan Panji Nusantara (MKPN) dan Komunitas Anak Fakultas Hukum (Kafhak) Unsub yang tergabung dalam Komunitas Anak Muda Peduli Anti Korupsi (KAMPAK) kembali turun kejalan menggelar Aksi Unjuk rasa (Unras) “Bela Hak Rakyat Subang” di Gedung DPRD dilanjutkan ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Subang pada Hari Rabu (8/03/2017).

Berita Lainnya