oleh

Indahkan SE Anti Korupsi, Ketua Himpaudi Kab. Subang Himbau PC Himpaudi Sekabupaten

PANTURA-SUBANG, (PERAKNEW).- Dalam studi pribadinya, bahwa mengenai dampak pandemic Covid-19 terhadap aspek social dan aspek ekonomi pada masyarakat khususnya Kabupaten Subang, dampak social dengan adanya pembatasan kebebasan sipil termasuk anak Pendidikan Usia Dini (PAUD) dengan gurunya, sekalipun dengan cara belajar Daring, namun anak usia dini  tidak mungkin bisa optimal.

Demikian juga dengan dampak ekonomi, terbukti banyaknya penurunan pendapatan dari wali murid, bahkan ada yang terkena PHK dimana tempat mereka bekerja.

Sehingga, untuk meratapi dan menyikapi masalah ini, Ketua Himpunan PAUD (Himpaudi) Kab. Subang, Ade Ghozali, S.Pd.I., menghimbau kepada seluruh jajaran Pimpinan Cabang (PC) Himpaudi se-Kab. Subang, “Pertama, bahwa dalam rangka persiapan pencairan dana BOP tahun 2020, agar ketua PC bisa membimbing kepada lembaga, supaya dana tersebut, sesuai dengan RAB yang ada, kedua, PD Himpaudi tidak ada kerja sama dengan pihak manapun, untuk pengadaan atau penjualan apapun yang berkaitan dengan dana BOP 2020, ketiga, PD Himpaudi tidak meminta pungutan atau persentase berkaitan dengan dana BOP 2020, keempat, Mohon untuk bijaksana menyikapi permasalahan di lembaga dengan cara persuasip dan kondusip, kelima, Selalu menjaga dan menjalankan protocol kesehatan menyangkut Covid-19, terakhir, Jangan lupa beribadah, sholat, dzikir, baca Alqur’an dan amalan lain, supaya Himapudi Kabupaten Subang tetap jaya dan maju,” tuturnya menghimbau.

Ade Ghozali menambahkan, bahwa himbauan ini berlaku untuk semua lembaga PAUD yang ada di Kab. Subang, himbauan ini juga berlatar belakang pada Surat Edaran Himpaudi pusat, nomor 106/E/PPHIMPAUDI/VI/2020, perihal Himbauan anti korupsi, “Dalam kepemimpinan saya, Himpaudi Kabupaten Subang supaya tetap istiqomah, serta mengarah pada yang lebih baik,” ungkapnya kepada Perak, pada Hari Rabu, 9 September 2020. (Atang S)

Berita Lainnya