oleh

Imas Hadiri Pembukaan Evaluasi AKIP Dan Reformasi Birokrasi

-SUBANG-1,932 views

Imas Hadiri Pembukaan Evaluasi AKIP Dan Reformasi Birokrasi

SUBANG, (PERAKNEW).-  Bertempat di ruang Soehoed Warmaen Bappeda Bandung Bupati Subang Hj. Imas Aryumningsih menghadiri pelaksanaan Pembukaan Evaluasi E-Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dan Evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat serta Pemerintah Daerah Kabupaten/Walikota di Jawa Barat tahun 2017. Senin (2/10/17).

Acara tersebut dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Wakil Gubernur Deddy Mizwar, Kepala Biro, Perangkat Daerah se-provinsi Jawa Barat,  Bupati dan Walikota se-provinsi Jawa Barat, Irda Kabupaten /Kota se-provinsi Jawa Barat, Bappeda Kabupaten/Kota se-provinsi Jawa Barat.

Acara diawali dengan laporan dari Asisten Administrasi Sekretaris Daerah provinsi Jawa Barat, kegitan tersebut merupakan rangkaian evaluasi pemerintah 2017 oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang telah di selenggarakan dari tanggal 19 September 2017 yang dilakukan terhadap Pemerintah Daerah provinsi Jawa Barat dan 15 Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) tahun 2017 di lakukan terhadap Pemerintah Daerah provinsi Jawa Barat dan 10 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Yaitu Kab. Bogor, Bandung, Bandung Barat, Cianjur, Garut, Kota Bandung, Bekasi, Cimahi, Depok dan Sukabumi.

Serta evaluasi dilakukan secara desk 5 Kabupaten  yaitu dilakukan di 5 Kabupaten  yaitu Kabupaten Karawang, Majalengka, Pangadaran, Subang dan Tasikmalaya. Evaluasi Reformasi Birokrasi  dilakukan oleh provinsi Jawa Barat yaitu kota Bandung, Cimahi, Depok.

Gubernur Jawa Barat berharap bahwa kedua evaluasi ini ditujukan untuk mewujudkan aparatur yang bersih, akuntabel, dengan kinerja yang efektif dan efisien, serta aparatur yang mampu memberikan pelayanan yang kian membaik. Bahwa Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP)merupakan moralnya kita sebagai aparatur dan bisa di manfaatkan juga di pertanggungjawabkan.

Sebaiknya peningkatan  kinerja bisa di lakukan sebaik mungkin yang seluruhnya selaras dengan visi dan misi. Peningkatan hasil  AKIP harus berdasarkan akuntabilitas, perencanaan, penganggaran, pertanggungjawaban dan evaluasi.

Rekomendasi dari Kementrian bahwa AKIP tahun 2016 perlu revisi Renstra, peningkatan laporan kinerja, meningkatkan hasil kualitas evaluasi AKIP pada evaluasi program, reward and panishment berdasarkan hasil kinerja, integritas aplikasi sistem perencanaan kinerja sistem pengelolaan keuangan sistem manajemen dan meningkatkan sinergis dan koordinasi dengan Kabupaten n/ Kota dalam kerangka pembinaan peningkatan AKIP se-Jawa Barat.

Proses peningkatan AKIP adanya rujukan RPJMD 2013 -2018 dimana ada indikator kinerja utama Gubernur dan adanya perjanjian kinerja Gubernur dengang pemerintah daerah tahun 2016 dan di perlukan upaya percepatan capaian IKD.

(Adih/Hum)

Berita Lainnya