oleh

Imas Aryumningsih; “Musrenbang Harus Bisa Selesaikan Masalah Tahun Sebelumnya”

 Musrenbang RKPD Kecamatan Tahun 2019

Imas Aryumningsih; “Musrenbang Harus Bisa Selesaikan Masalah Tahun Sebelumnya”

SUBANG, (PERAKNEW).-

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana  Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) kecamatan se- Kabupaten Subang tahun 2019 resmi dibuka oleh Bupati Subang, Hj. Imas Aryumningsih, S.E., di Alun-alun Kecamatan Pagaden-Subang, Kamis (25/01/18).

Turut dihadiri pula oleh Asda, Kepala OPD se- Kabupaten Subang, para camat, Muspika Kecamatan Pagaden, para kepala desa dan lurah, BPD, LPM desa atau kelurahan dan tamu undangan lainnya.

Laporan Kepala BP4D Subang disampaikan Kepala Bidang Pendanaan dan Pemerintahan BP4D Subang, H. Endang Herdiyana, S.E., M.Si., bahwa latar belakang kegiatan Musrenbang ini untuk mendapatkan masukan kegiatan sebagai data prioritas di setiap wilayah, juga sebagai wadah dan saluran resmi dalam merangkum aspirasi masyarakat dan kebutuhan masyarakat.

Musrenbang dilakukan dengan serangkaian kegiatan yang dimulai dari musyarawah tingkat desa/ kelurahan, lalu dilanjutkan dengan tingkat kecamatan, juga musrenbang forum OPD dan dilanjutkan ditingkat kabupaten sebagai bahan RKPD tahun 2019.

Sedangkan hasil yang ingin dicapai adalah, dapat melaksanakan kegiatan masyarakat dan sebagai media komunikasi dengan fasilitasi kegiatan desa atau kecamatan secara nyata.

Bupati Subang, Hj. Imas Aryumningsih merasa bangga dan apresiasi yang tinggi karena dengan kerjasama dan kekompakan, Subang bisa menjalankan program yang telah direncanakan pada tahun 2016 -2017 dan untuk tahun 2018 ini semoga apa yang direncanakan bisa dilaksanakan.

Dengan ditunjang adanya beberapa pembangunan yang berskala internasional, yaitu adanya pembangunan pelabuhan internasional dan bendungan Sadawarna yang harapan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan PAD Subang.

Selain itu, Imas juga menyampaikan, Munrenbang  kaitan dengan RKPD, yaitu RKPD tahun 2019 harus bisa menyelesaikan masalah tahun sebelumnya, RKPD harus dapat tercapai target pembangunan, RKPD harus dapat mendapatkan kepuasan masyarakat atas pelayanan Subang dan RKPD harus berdampak langsung pada masyarakat secara utuh. Hum

                   

Berita Lainnya