oleh

Human Eror Pendataan, Pendamping PKH Sukamandijaya Ganti Rugi KPM Susilawati

PANTURA-SUBANG, (PERAKNEW).- Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Sukamandijaya, Eri menyerahkan uang bantuan PKH senilai Rp7.110.000,- (Tujuh juta seratus sepuluh ribu rupiah) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Susilawati, di Aula Kantor Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, Senin (8/6/20).

Faktanya, realisasi uang itu, adalah bentuk ganti rugi dana bantuan PKH terhadap KPM Susilawati, Warga Dusun Margasari-RT 33/ RW-15, Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, yang sejak tahun 2018 hingga tahun ini (2020) tidak diterimanya.

Namun, realisasi bantuannya telah salah sasaran, yaitu kepada orang lain yang kebetualan namanya sama, yaitu Susilawati (Bukan KPM PKH/BPNT), di RT 32, di alamat dusun yang sama.

Pasalnya, masalah tersebut, terjadi karena Human Error atau ada kesalahan dalam perancangan data melalui computer.

Hal itu diakui Pendamping PKH, Eri yang didampingi Husen Anwar (Supervisor PKH Dinsos Subang), Nana (Bidang Linjamsos Dinsos Subang) dan Ketua Kelompok PKH Dusun Margasari, Nenih, pada saat audensi dan penyerahan uang ganti rugi sekaligus klarifikasi pemberitaan Susilawati di Media Perak edisi sebelumnya, di aula kantor desa tersebut, “Atas kejadian salah sasaran realisasi dana bantuan KPM PKH, Susilawati ini, saya mohon ma’af, karena Human Error dalam pendataan di computernya,” ungkapnya.

Lanjut Eri mengklarifikasi pemberitaan Perak, “Dan saya mohon dalam pemberitaan Perak, agar nama saya bersih lagi, karena kejadian ini murni human eror, bukan ada dugaan korupsi,” ujarnya memohon.

Hadir dalam acara tersebut, Ketua Karang Taruna Sukamandijaya, Hendra Sunjaya, Kasi Kesra Pemdes Sukamandijaya, Tarjo dan Ketua RT 33, Budi Satria alias RT Mudi, beserta warganya yang mengeluh masalah PKH/BPNT.

Seperti telah diberitakan Perak edisi sebelumnya, KPM PKH dan BPNT, bernama Susilawati melalui suaminya (Aep Saepudin), Warga Dusun Margasari-RT 33/ RW-15, Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang mengadu kepada Karang Taruna (KT) Desa Sukamandijaya dan Media Perak, pada Sabtu (30/5/20).

Faktanya, Pasutri anak tiga tersebut, sudah bertahun-tahun sejak namanya dengan anak-anaknya tercatat sebagai KPM PKH dan BPNT, hingga saat ini belum pernah menerima dana bantuan dimaksud, “Awal diketahuinya kami terdata sebagai penerima Dana PKH dan BPNT, ketika menanyakan soal bantuan Bansos Dampak Covid-19, ke Ketua RT 33, Bapak Mudi (Budi Satria), kata pak RT sambil menunjukan bukti datanya, bahwa kami KPM PKH dan BPNT sejak beberapa tahun lalu. Tapi, hingga saat ini, kami belum pernah mendapat bantuan apapun dari pemerintah,” ungkapnya.

Lanjut Aep kepada Perak, “Untuk lebih meyakinkan, saya juga sudah menemui Bu Eri (Pendamping PKH dan Bu Neni (Ketua Kelompok PKH) dan di Laptop Bu Eri muncul nama anak dan istri saya dalam data penerima PKH, juga KPM BPNT,” terangnya.

Hal itu dibenarkan Ketua RT 33, Budi Satria yang akrab disapa RT Mudi, “Benar, KPM Pasutri Aep Saepudin dan Susilawati warga saya ini, adalah tercatat sebagai penerima PKH dan BPNT sejak beberapa tahun lalu dan hingga saat ini masih terdaftar dalam datanya,” ungkap Mudi, di rumahnya kepada Perak.

Lanjut Mudi menegaskan, “Saya bicara seperti ini berdasarkan data yang saya miliki se-Desa Sukamandijaya. Bahkan, bukan hanya Susilawati, tapi masih banyak KPM lainnya mengalami nasib yang sama, yaitu terdaftar sebagai penerima PKH/BPNT, tapi belum pernah menerima dana bantuan pemerintah yang menjadi haknya,” tegasnya.

Lebih miris lagi, Susilawati saat ini tengah mengalami kebutaan pada kedua matanya sekira sejak tahun 2015 dan kini tergolek lemas tak berdaya ditempat tidurnya, Krn komplikasi mengalami penyakit struk sejak beberapa bulan yang lalu. (Hendra)

Berita Lainnya