Honor Naik jadi Rp32 Juta, Bupati Akan Tarik Mobil Dinas DPRD
SUBANG, (PERAKNEW).- Dengan naiknya Honor anggota DPRD Kabupaten Subang dengan honor perbulan Rp 32 juta dan di perdakan tunjangan DPRD tersebut maka Bupati Subang Imas Aryumningsih menegaskan pihaknya akan menarik semua kendaraan dinas yang dipinjam pakai-kan kepada anggota DPRD.
“Segera kita akmbil lagi, kalau kenaikan gaji DPRD itu sudah direalisaiskan. Bulan depan lah,” kata Imas Aryumningsih usai rapat Paripurna DPRD kepada Perak. Penarikan kendaraan dinas anggota DPRD itu sesuai aturan pemerintah pusat. Ini dilakukan bagian dari konsekwesni adanya perubahan model tunjangan bagi anggota wakil rakyat. Sebagai penggantinya, anggota DPRD akan dijatah “uang sewa” kendaraan yang diakumulasi dalam sebulan.
Model tunjangan transportasi anggota DPRD berubah setelah keluar Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD. Jika sebelumnya berupa mobil dinas, ke depan para anggota Dewan itu mendapat dana tunai.
Ketua Tim Pansus yang diketuai Lutfi Isror Alfaroby mengatakan ke depan, trasnportasi DPRD akan diklaim setiap bulannya. Hanya saja, pengadaan jasa kendaraan yang akan digunakan DPRD itu akan dilakukan kajian.
“Jadi anggota Dewan sesuai PP itu kan tidak boleh dapat kendaraan dinas, hanya pimpinan saja yang boleh. Anggota Dewan jangan sampai menyalahi aturan, kami harus kembalikan itu. Selanjutnya kita nyewa” kata Lutfi.
(Adih)