oleh

Hindari Tudingan Menggiring ASN dalam Pilkada, Sekda KBB Harus Mundur

 Hindari Tudingan Menggiring ASN dalam Pilkada, Sekda KBB Harus Mundur
PADALARANG-KBB, (PERAKNEW). Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Sunarya Erawan menyarankan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Maman S. Sunjaya untuk melepas jabatannya jika serius maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bandung Barat tahun 2018. Hal ini untuk menghindari tudingan akan terjadi penggiringan aparatur sipil negara (ASN).

Menurutnya, dengan Maman meletakkan jabatannya sebagai Sekda KBB, maka kesan bakal terjadinya politisasi di kalangan birokrat akan hilang dengan sendirinya.
“Kalau memang sekda serius mau maju,itu hak beliau yang harus dihormati. Namun, supaya tidak ada tudingan menggiring ASN alangkah lebih baik mengundurkan diri dari jabatannya,” kata Sunarya di Padalarang,Rabu(12/3).

Sunarya mengatakan,akan ada kekhawatiran jika sekda memainkan politik di birokrasi. Terlebih di daerah, para ASN itu dikendalikan oleh sekda. Meski demikian, selama hal itu tidak menggangu kinerja maka hal itu tidak menjadi masalah.

“Buat saya tidak masalah selama itu tidak menggangu kinerja. Tapi itu tadi, kalau sudah jelas ingin mencalonkan dan tidak ingin dituding memainkan birokrasi akan lebih gentleman sekda ini mau mundur,” kata Sunarya. Meski Maman belum berani menyatakan maju Pilkada KBB, tapi poster, spanduk dan baliho bergambar dirinya sudah bermunculan di beberapa tempat. Maman juga lebih aktif mengunjungi warga di berbagai wilayah KBB.

Namun Maman pernah mengatakan, sampai saat ini dirinya masih fokus terhadap kerja mendampingi Bupati Abubakar dan wakil Bupati Yayat T.Soemitra sampai tahun 2018.

”Saya masih fokus kerja,tapi saya ucapkan terima kasih bagi partai politik yang sudah mendukung dan memberikan peluang bagi saya,’ ‘ujar Maman. Bahkan Maman mengaku, sejumlah pekerjaan masih banyak yang belum terselesaikan, seperti mewujudkan infrastruktur bagi masyarakat, program penurunan angka kemiskinan hingga belum tercapainya opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kami masih mendapatkan wajar dengan pengecualian (WDP). Padahal target kami ingin WTP ditahun ini.Selain itu, kami juga harus menindaklanjuti hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) untuk tahun 2018,” tandasnya. Ferry/Edy

Berita Lainnya