oleh

Hina TNI Robertus Dibebaskan, Kini Polisi Buru Penyebar Videonya

JAKARTA, (PERAKNEW).- Paska penetapan tersangka terhadap Robertus Robet yang memplesetkan Mars ABRI, kini Polisi membidik penyebar videonya  dan saat ini, sosoknya masih misteri.

“Belum (ketemu) nanti akan didalami lagi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Kamis (7/3).

Dedi mengatakan, pihaknya telah menyelidiki beberapa akun media sosial yang diindikasikan menyebar video dugaan penghinaan institusi TNI yang dilakukan oleh Robertus Robet. “Masih kami tangani. Kami sudah mapping, dan profiling tinggal diidentifikasi,” ujar dia.

Nantinya, orang yang pertama kali memviralkan terancam Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 28 ayat (2). “Itu sedang didalami. Makanya UU ITE tidak diterapkan kepada yang bersangkutan karena yang bersangkutan tidak memviralkan. Yang memviralkan orang lain,” tandas dia.

Sebelumnya, Robertus Robet sang Aktivis sekaligus dosen sosiologi di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), ditangkap polisi di kediamannya pada Kamis (7/3/2019) 00.30 WIB. Dia ditetapkan sebagai tersangka terkait ujaran kebencian terhadap institusi TNI saat aksi Kamisan di depan Istana 28 Februari 2019 lalu.

Dalam aksi Kamisan ke-576 itu, Robertus Robet dituduh telah menghina TNI melalui video viral di media sosial. Dalam video itu, Robet diduga telah memelesetkan lirik lagu Mars Angkatan Bersenjata atau Mars ABRI yang sempat populer di kalangan aktivis saat mantan Presiden Soeharto berkuasa.

Terkati kasus ini, Robet dijerat melanggar Pasal 45 A ayat (2) Jo 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 207 KUHP terkait tindak pidana menyebarkan informasi yang ditunjukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dana tau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), dan atau berita bohong (hoaks), dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia. (Red/Net)

Berita Lainnya