oleh

Hasil Verifikasi KPU Subang, Ijazah Tiga Bapaslon Bupati/Wabup Subang Tak Ada Masalah

SUBANG, (PERAKNEW).- Dalam tahapan hasil verifikasi factual, terkait ijazah para Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Subang. Menurut Komisioner Divisi Teknis (KDT), Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang, Ahmad Koncara menyebutkan secara umum, bahwa hasil verifikasi faktual ijazah Bapaslon dianggap beres, “Semua beres. Tidak ada masalah,” ujarnya kepada Perak, di kantornya, Sabtu (27/1/18).

Untuk verifikasi faktual melibatkan 20 orang yang terbagi dalam 3 tim, terdiri dari komisioner dan staf sekretariat KPU Subang, menelusuri 19 lembaga pendidikan dan lembaga lainnya yang berlokasi di 9 kota dan 4 provinsi. Menurut Sekretaris KPU Subang, yang menjadi bagian verifikator menyebutkan, kegiatan verifikasi faktual berlangsung dari tanggal 20 sampai 27 Januari 2018.

Tim mendatangi lokasi lembaga pendidikan yang terdaftar. ada juga lembaga yang telah berubah, IKIP Yogyakarta yang sekarang menjadi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dan Institut Ilmu Pemerintahan (IIP), menjadi Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) Jakarta.

Adapun yang diverifikasi mengenai tahun kelulusan dan nomor kelulusan Bapaslon yang bersangkutan. Hasil verifikasi faktual ini akan ditentukan melalui rapat pleno yang akan dilaksanakan pada 12 Februari 2018 mendatang, untuk kemudian akan diumumkan secara terbuka, pada tanggal 13 Februari 2018. (Adih)