oleh

Hari Ini, KPU Subang Akan Buka Pendaftaran Paslon Cabup-Cawabup

Hari Ini, KPU Subang Akan Buka Pendaftaran Paslon Cabup-Cawabup

SUBANG, (PERAKNEW).- Mengawali tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang mengumumkan akan membuka Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Subang.

Menurut Komisioner Divisi Teknis dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), Ahmad Koncara pendaftaran ini seperti diatur dalam Peraturan KPU (PPKPU) No 1 Tahun 2017 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018.

KPU Kab Subang melalui pengumuman No.: 01/PL.03.1-Pu/3213/I/2018 tentang Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Subang Tahun 2018. Pendaftaran dimulai tanggal 8 sampai tanggal 10 Januari 2018. Untuk hari Senin dan Selasa atau tanggal 8 dan 9 Januari akan dibuka pendaftaran dari pukul 8 pagi sampai pukul 4 sore.

“Sedangkan untuk hari terakhir, yaitu hari Rabu akan dilayani dari pukul 8 (pagi) sampai pukul 00 atau pukul 12 tengah malam,” katanya, Minggu (31/12/2017).

Kemudian kata dia lagi demi ketertiban pelaksanaan pendaftaran supaya tim kampanye atau tim penghubung pasangan Bakal Calon melakukan pemberitahuan kepada KPU Kab Subang sehari sebelum melakukan pendaftaran.

Kemudian untuk Mengenai formulir pendafatran dapat diunduh melalui internet kemudian formulir-forlmulir dibuat dalam bentuk hardcopy dan softcopy untuk di-upload dalam Sistem Informasi Pencalonan (SILON), pungkasnya. (Adih)

Berita Lainnya