oleh

Harga Sembako BPNT tak Sesuai Komoditi, Bupati Lamtim Akan Panggil Kadinsos

LAMTIM-LAMPUNG, (PERAKNEW).- Bupati Lampung Timur (Lamtim), Zaiful Bukhori akan panggil Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) terkait pemulangan sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dikembalikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Gedung Dalam, Kecamatan Batanghari Nuban, Kab. Lamtim, karena tidak sesuai dengan nominal harga pasar atau standar nilai komoditi sembako BPNT.

Ditemui di lapangan saat menghadiri acara Bakti Sosial Donor Darah Karang Taruna Desa di Trisnomulyo, Bang Ipul sapaan akrab Bupati Lamtim menegaskan, akan memanggil Kadinsos terkait berita yang baru saja diterimanya, Selasa, (30/06/2020), “Saya akan panggil Kepala Dinas Sosial terkait masalah pemulangan sembako BPNT Keluarga Penerima Manfaat (KPM) desa Gedung Dalam, untuk klarifikasi sudah sampai mana tindaklanjutnya dari laporan masyarakat mengenai hal itu,” tegas Ipul.

Lanjut dia mengatakan, akan memerintahkan kepada Dinas Sosial segera turun ke lapangan untuk melakukan kroscek, bila perlu hari ini juga untuk turun ke desa,” pungkasnya.

Di tempat terpisah, Sekretaris LSM Pijar Keadilan Lamtim, Wahyudi mengatakan, “Kalau Dinas Sosial lambat dalam menangani pengaduan masyarakat Desa Gedung Dalam, terkait masalah sembako di E-Waroeng yang disuplai oleh Suplayer CV Nur Aida in, saya menduga dengan pihak Dinas Sosial Lamtim dan pihak suplayer terkesan ada main dalam menentukan harga sembako BPNT di wilayah Kecamatan Batanghari Nuban ini, terbukti sampai saat ini warga KPM yang menuntut hak mereka belum ada tanggapan atau tindakan dari Dinas Sosial tersebut,” tegasnya.

Sampai berita ini dimuat, Kadinsos Lamtim, Darmuji belum bisa dihubungi, baik melalui sambungan telepon atapun secara langsung di kantornya. (Wanda)

Berita Lainnya