oleh

Gunakan Debt Colector Warga Minta Bubarkan BPJS Cimahi

-BERITA UTAMA-1,920 views

BPJS CimahiGunakan Debt Colector Warga Minta Bubarkan BPJS Cimahi

CIMAHI, (PERAKNEW).- Hampir di seluruh kelurahan di Kota Cimahi, didapati sejumlah orang melakukan aktivitas penagihan uang setoran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ke rumah – rumah warga. Nyatanya, pihak BPJS Kota Cimahi telah membentuk semacam Debt Collector yang difungsikan untuk menagih setoran BPJS tersebut.

Lebih miris lagi, ada saat salah seorang warga yang ditagih dengan tunggakan mencapai hampir Rp2 juta, karena belum bayar BPJS selama 2 tahun. Padahal, satu tahun sebelumnya peserta BPJS yang ditagih itu sudah meninggal lantaran sakit. Disamping itu, almarhumpun saat masih hidup, dalam menjalani pengobatan dirumah sakait tidak pernah lagi menggunakan BPJS, karena obat-obatan yang didapatkan dari program BPJS adalah obat-obat yang dinilai kualitasnya rendah. “Saya menyetop BPJS karena aturannya banyak dan obat- obatnya juga kualitasnya rendah,” ungkap salah seorang anggota keluarga dari almarhum.

Uniknya, saat menerima perobatan di sebuah rumah sakit, karena belum setor atau membayar uang BPJS selama 3 bulan, ditolak dan Kartu BPJS tidak bisa digunakan. “Eh sekarang muncul tagihan harus bayar dua tahun, boleh saya bayar, tapi kuitansi  yang kita berobat menggunakan jalur umum diganti. Orang yang cuci darah di Rumah Sakit Cibabat ditolak pihak BPJS karena telat bayar beberapa hari saja, dan harus bayar 1 juta, program apaan ini,” ungkapnya.

Dia menambahkan, “Kantor BPJS Cimahi yang sebelumnya mengontrak di Baros dan sekarang pindah ke Sangkuriang yang kemungkinan biayanya sampai miliaran rupiah, belum lagi mobil-mobil BPJS yang semakin bertambah, coba kita amati, pakai uang dari mana kalau bukan uang dari masyarakat, sementara kualitas obat- obatan rendah, pelayanan ribet, parkir aja ditarik bayaran, pas distop dan sudah memakai jalur umum, eh sekarang muncul tagihan, perlu dipertanyakan, kalau bisa dibubarkan saja BPJS, karena dilihat-lihat tidak berpihak kepada rakyat. Justru diindikasikan menjadi perusahaan yang mencari keuntungan. Kita ga pernah tahu berapa uang yang masuk, berapa uang yang keluar. BPJS-nya yang maju atau kesehatan masyarakatnya yang maju sesudah ada BPJS,” ungkap sumber tersebut kepada Perak.

Melihat fakta dilapangan tersebut, saat dikonfirmasi, Bagian Keuangan BPJS Kota Cimahi, Andi menolak ada istilah Debt Collector, “bahasanya hanya tim penagihan yang bersifat mengingatkan saja dan tidak memaksa. Soal pelaporan keuangan dalam pengelolaan uang masyarakat, itu tugas pusat bukan kami,” dalihnya.

(Harold)

Berita Lainnya