oleh

Geger..! Nelayan Patimban Dapat Bantuan Kapal Rongsokan

PATIMBAN-SUBANG (PERAKNEW).- Warga Nelayan Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang digegerkan penemuan bantuan Kapal tak layak pakai alias rongsokan, pada akhir tahun 2020 ini.

Berdasarkan hasil investigasi Perak di lapangan, nampak terdampar berjumlah 4 (empat) unit Kapal untuk kebutuhan berlayar para nelayan setempat tak layak pakai tersebut, bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, di pinggir laut wilayah Pelabuhan Patimban.

Walau belum ada pelaksanaan serah terima secara simbolis dari pemerintah kepada nelayan, kapal-kapal bantuan itu sudah barang tentu ditolak oleh para nelayan, dengan alasan, “Kapal-kapal bantuan yang bekas dan kondisinya sudah banyak kerusakan tersebut, jelas kami tolak, walaupun ini bantuan dari pemerintah, karena jika dipakai untuk melaut, resikonya sangat besar, bisa nyawa taruhannya ketika ditengah laut mengalami kerusakan yang cukup serius, tolonglah kepada pemerintah, kalau mau ngasih bantuan yang wajar, masa kami suruh melaut menggunakan kapal tak layak pakai seperti ini,” ujar beberapa Nelayan Patimban menolak.

Menyikapi masalah tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Subang, H Rahmat Efendi saat dikonfirmasi menerangkan, “Realisasi bantuan kapal-kapal bekas atau second ini, memang sudah rencana dan janji dari Kemenhub melalui KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) untuk nelayan terdampak Pelabuhan Patimban. Kemenhub janjinya kepada Bupati Subang, bahwa tahun ini akan ada bantuan kapal 5 unit, tapi datangnya empat, yang satu unitnya menurut info tenggelam/ karam saat diperjalanan,” terangnya kepada Perak, di ruang kerjanya, Selasa (29/12/20).

Rahmat mengatakan, “Informasinya dari pak bupati, tahun depan akan ada bantuan kapal lagi sebanyak 10 unit dari Kemenhub, mungkin dikhususkan untuk nelayan Kabupaten Subang,” katanya.

Namun, lanjut Rahmat menegaskan, “Kita melihat kabar di media, bahwa pihak KSOP akan memperbaiki kapal tersebut. Intinya, kuncinya ada di Nelayan,mau menerima atau tidak, kami tugasnya hanya mediasi dan kami hanya berharap jangan sampai menjadi beban terhadap nelayan, sehingga kapal tersebut, harus layak digunakan untuk bisa menambah tangkapan meraka dan menambah ekonomi juga hidup dengan layak. Intinya yang punya kebijakan adalah Kemenhub,” tandasnya. (Hendra)

Berita Lainnya