CIKAUM, SUBANG (PERAKNEW).- Bertempat di Lapang Desa Kawunganten, Kecamatan Cikaum dilakukan Gebyar Penyerahan Buku Rekening penerima manfaat Bantuan Program Bantuan Stimuĺan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2017, Rabu (24/05/17).
Hadir dalam acara tersebut, Ditjen Penyediaan Perumahan Kementrian PU PERA RI, Direktur Rumah Swadaya Ditjen Penyedia Perumahan Kementerian PU PERA RI, Kadis Perumahan dan Pemukiman Prov. Jabar, Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Prov. Jabar, Plt. Bupati Subang, Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Subang, Kepala Divisi Jasa dan Konsumber Bank BJB, Camat se-Kabupaten Subang, PPK Rumah Swadaya Jabar dan Koordinator Fasilitator dan Fasilitator BSPS Subang.
Acara diawali dengan laporan Tim Teknis BSPS Kabupaten Subang Drs. Ida Sudayat, M.Si. bahwa Kabupaten Subang tahun 2017 mendapat 318 perbaikan rumah tidak layak huni yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Subang.
Sebagai simbolis pada kegiatan Gebyar Penyerahan Buku Tabungan penerima manfaat BSPS diberikan kebeberapa perwakilan di 5 desa dan 1 kelurahan yang ada di Kabupaten Subang yaitu Desa Padaasih, Desa Mayang, Desa Sidajaya, Kelurahan Sukamelang, Desa Tanjungsari Timur dan Desa Kawungaten. Pada tahun berikutnya Subang mengusulkan 1007 unit rumah tidak layak huni dan harapannya bisa terealisasi.
Ucapan selamat datang dari Plt. Bupati Subang Hj. Imas Aryumningsih, SE pada Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan dan ucapan terima kasih atas fasilitasi perbaikan rumah tidak layak huni menjadi layak huni. Disampaikannya bahwa rumah yang layak dan sehat merupakan awal dari aktifitas seseorang untuk melaksanakan kegiatannya, sebab dengan rumah sehat akan meghasilkan aktifitas yang positif.
Selain itu Plt. Bupati Subang mohon dukungannya pada masyarakat untuk program pemerintah yaitu program GAPURA. Dengan kebersamaan Subang akan lebih maju dan berkembang.