Imas menambahkan, madrasah-madrasah diniyah ini penting, merupakan wadah yang baik bagi generasi-generasi penerus. Melalui madrasah-madrasah tersebut, anak-anak dididik dan diberikan ilmu agama sebagai dasar keimanan.
Madrasah diniyah, juga mampu mencetak calon-calon pemimpin yang berjiwa nasionalis, sambungnya, berwawasan kebangsaan dan dengan tetap berakhlak mulia.
“Dengan kemajuan IT yang sulit dibendung seperti saat ini, menuntut orang tua lebih memperhatikan anak-anaknya dalam menggunakan gadget. Jangan sampai IT malah menghasilkan akhlak anak-anak yang tidak baik dalam kehidupan sehari-hari,” imbuhnya.
Salah satu ikhtiar Pemerintah Kabupaten Subang ialah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) No. 23 tahun 2015 tentang Gerakan Membaca Malam Hari. Dalam perturan tersebut anak-anak diwajibkan membaca selama 2 jam dari pukul 6 hingga pukul 8 malam. Upaya ini sebagai ikhtiar untuk meningkatkan kualitas pengetahuan anak-anak kita melalui membaca.
Sebelum acara wisuda berlangsung, Ketua DPW FKDT Jabar mengukuhkan struktur dewan pengurus kecamatan FKDT masa bhakti 2016-2021 berdasarkan Surat Keputusan No. 001/SK/DPC-FKDT/IX/2017.
Puncak kegiatan dengan pengalungan embelim dan penyerahan ijazah kepada para lulusan yang dilakukan oleh Plt. Bupati Subang, Ketua DPRD Kepala BKPP Wilayah II Provinsi Jawa Barat, Ketua DPW FKDT Jabar, Kabid MD Pontren Kanwil Kemenag Jawa Barat, Kasi Diniyah Kanwil Jabar, Kabag Kesra, Ketua FKDT Subang.
Diketahui, Lembaga Pendidikan Diniyah Takmiliyah setara dengan SD/MI, kelak lulusannya dapat meneruskan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dipendidikan formal. Surya/Hms