oleh

Empat Pelaku Curanmor di Sukasari Diringkus Polisi

SUKASARI-SUBANG, (PERAKNEW).- Diduga jual beli motor bodong, 4 (empat) orang pelaku diringkus polisi, saat sedang transaksi jual beli motor bodong tersebut, di Dusun Bugel, RT 19/05, Desa Sukasari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang, Selasa (11/2/2020), sekira pukul 11:00 WIB.

Menurut saksi mata, Sarki Efendi, masih warga setempat menerangkan, “Pelaku berjumlah 6 (enam) orang, namun polisi yang menggerebek menggunakan dua mobil Avanza warna hitam dan putih, berpakaian preman yang mengaku dari Polda ini, berhasil menangkap empat, dua pelaku lainnya berhasil kabur,” terangnya kepada Perak.

Adapun barang bukti yang nampak di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sejumlah 3 (tiga) unit sepeda motor.

Sementara, saat dimintai keterangan oleh Perak, melalui WhatsApp (WA)nya, Kapolsek Pamanukan/Sukasari, Kompol Dadang Cahyadiawan mengatakan, bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi terkait kejadian penggerebekan tersebut. (Hendra G)

Berita Lainnya