oleh

Empat Belas Tahun FMP Tetap Eksis Evakuasi Pasien Gakin

SUBANG-BANDUNG, (PERAKNEW).- Aktifitas Tim Evakuasi Pasien Gakin (TPEG) Forum Masyarakat Peduli (FMP) sejak tahun 2005 hingga kini masih konsisten dalam kegiatan sosialnya membantu dan mendampingi proses berobat pasien Gakin.

Betapa tidak, kini pihaknya menjadi sorotan warga Subang, karena aktifitas ini merupakan kegiatan yang sangat bermanfa’at bagi rakyat kecil. Mengapa demikian, karena masyarakat merasakan langsung ada lembaga atau organisasi yang peduli tentang bantuan pendampingan saat menjalani pengobatan baik di rumah sakit daerah maupun di rumah sakit besar diluar Subang.

Saat diwawancara oleh Perak, pasien-pasien di Rumah Singgah Pasien Warga Subang, di Bandung mengungkapkan, “Jika saja semua LSM bisa seperti FMP, kami akan merasa sangat terbantu, karena masih banyak warga Subang yang belum tersentuh dan sangat membutuhkan bantuan ini,” tuturnya.

Walau demikian, FMP selalu mencari solusi agar pasien dapat ditangani dengan baik dari sebelumnya, “Kami sadar, bahwa permasalahan ini tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah saja, tetapi lembaga masyarakat seperti LSM juga diharapkan ikut andil dalam menyikapi beberapa permasalahan pertolongan kesehatan, apalagi untuk transportasi (Ambulans Gratis),” jelas Anggota TEPG FMP, Pipin kepada Perak, belum lama ini, di Rumah Singgah Pasien Warga Subang, tepatnya di Jalan Tawekal No.10 Kelurahan Pasteur, Kecamatan Sukajadi, Bandung Jawa Barat.

Lanjutnya, “Keterbatasan pengetahuan mengenai birokrasi saat berobat, masyarakat sangat butuh pendampingan, baik itu menggunakan BPJS, KIS atau SKTM. Karena selalu saja ada hambatan dan kekurangan yang tidak diketahui saat akan berobat ke rumah sakit, adapun beberapa permasalahan yang sering terjadi saat mau berobat, yaitu tidak membawa kelengkapan surat-surat, seperti KTP, KK, KIS/ BPJS Rujukan dari Puskesmas. Kalau saja diantara itu ada yang kurang, maka akan menghambat proses penanganan walaupun bisa menyusul,” paparnya.

Perlu diketahui, dalam proses pembuatan SKTM atau JAMKESDA baik itu untuk Rumah Sakit Daerah ataupun Rumah Sakit Pusat (Rumah Sakit Hasan Sadikin), maka yang harus dipersiapkan, adalah sebagai berikut, Surat keterangan bahwa warga tersebut, tidak mampu dicap dan ditanda tangani oleh RT/RW setempat, Surat keterangan dari RT, RW, kepala dusun, kepala desa menerangkan, bahwa warga tersebut, mengajukan Jamkesda ke Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah, Rujukan dari Puskesmas, Rekening listrik, Surat Keterangan Rawat inap dari puskesmas atau Rumah Sakit Daerah, Surat Keterangan dari Dinas Kesehatan, Surat Keterangan dari Dinas Sosial.

Adapun hal lain yang sedang FMP evaluasi diseputar kegiatan Rumah Singgah Subang di Bandung itu, kegiatan pendampingan di Rumah Sakit Hasan Sadikin, yaitu perlunya alat kursi roda, blangkar jalan saat menurunkan pasien dari Ambulans, serta tabung oksigen.

Semua fasilitas tersebut, guna memenuhi standar penanganan kesehatan. Walau demikian, mengenai hal tersebut, “Kami sudah berkordinasi  dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dan sudah dianggarkan untuk direalisasikan tahun depan,” pungkas Pipin. (Pepen)

Berita Lainnya