oleh

Edan! Putus Urat Malu, Ditangkap KPK Tasdi Salam Metal

JAKARTA, (PERAK).-

Krisis moral dan putusnya urat malu, khususnya dikalangan pejabat public yang tersandung kasus korupsi alias ngebangsat duit rakyat di Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta ini memang benar- benar sangat memprihatinkan. Faktanya, kita tak jarang dipertontonkan prilaku memalukan para pejabat korup saat digiring aparat melambaikan tangan “ dadah dadah”, senyam senyum bak artis kambuhan yang sedang konser.

Bahkan lebih edannya lagi, baru- baru ini terjadi yakni saat Bupati Purbalingga Tasdi di OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan gagahnya dan tak punya rasa malu sedikitpun ia berkali- kali menunjukan salam Metal dihadapan rekan media.

                          MetaL Mang

Kondisi ini mungkin ekses dari kurang maksimalnya hukuman bagi para koruptor. Kurungan badan/ pidana penjara plus mengembalikan kerugian Negara serta membayar denda sama sekali tak membuat efek jera.

Rampas seluruh hartanya/ benar- benar dimiskinkan ditambah lagi sanksi sosial, dimana para koruptor tidak lagi disebut koruptor melainkan harus disebut maling/ bangsat duit rakyat dan dikaryakan untuk membantu petugas kebersihan di masing- masing wilayah sesuai dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP), tepatnya dijalan- jalan protokol/ perkotaan dengan menggunakan “Rompi bertuliskan Saya Bangsa Duit Rakyat”sehingga dapat ditonton keluarga dan mantan rakyatnya. Mudah-mudahan dengan sanski tersebut akan ada efek jera bagi para pejabat lainnya, karena yang malu tidak hanya dia (koruptor, red) pun keluarganya turut malu karena ditonton langsung oleh khalayak umum.

Mantan Ketua KPK, Busyro Muqoddas, menilai tindakan Tasdi sebagai krisis rasa malu. “Krisis rasa malu aja,” katanya singkat saat ditemui wartawan di sela-sela rapat pleno PP Muhammadiyah di Gedung Siti Walidah Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Kartasura, Sukoharjo, Rabu (6/6/2018).

Dia juga menekankan bahwa dengan kondisi seperti ini dapat membahayakan negara. “Refleksi dan krisis rasa malu, dan itu membahayakan,” ujar Ketua PP Muhammadiyah bidang Hukum dan HAM itu

Tasdi terjaring OTT KPK pada Senin (5/6). Tasdi ditangkap bersama 5 orang lainnya. KPK menyebut Tasdi diduga terlibat transaksi suap berkaitan dengan proyek pembangunan Islamic Center di wilayahnya.

Dalam berbagai kesempatan, Tasdi terlihat mengacungkan salam metal saat berada di Kantor KPK. Mulai dari saat dia pertama tiba di KPK hingga menuju ke rumah tahanan. Setidaknya, gestur salam metal itu ditunjukan Tasdi sebanyak 3 kali.

Sementara itu, Politisi PDI-P, Hamka Haq, mengatakan, salam metal yang dilakukan Bupati Purbalingga Tasdi saat ditangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak serta-merta membawa nama partainya dalam kasus korupsi tersebut. Salam tersebut memang dipakai PDI-P dalam menyongsong Pemilu 2019. Salam tersebut juga digunakan saat deklarasi pencapresan Presiden Joko Widodo di Bali pada Maret lalu.

“Jadi masyarakat kami minta bahwa itu kan oknum saja. Dia melakukan korupsi bukan atas nama PDI Perjuangan, jadi jangan dilihat dari segi itu,” kata Hamka di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/6/2018).

Ketua DPP PDI-P Bidang Keagamaan dan Kepercayaan kepada Tuhan YME itu mengatakan, saat ini Tasdi sudah dipecat oleh PDI-P dan tak diberi bantuan hukum. Hamka menambahkan, PDI-P merasa dirugikan dengan korupsi yang dilakukan Tasdi sehingga pihaknya sama sekali tak memberikan bantuan hokum

“Ya dirugikanlah. Ya tetaplah di kami merasa rugi. Setiap orang yang melakukan itu (korupsi), begitu dia melakukan itu, besok atau hari ini sudah keluar keputusannya untuk dipecat,” lanjut Hamka.

Ditempat terpisah, PDI-P memecat Bupati Purbalingga Tasdi dari keanggotaan partai setelah ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan Ketua DPP PDI-P Bidang Hukum  Trimedya Panjaitan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/6/2018).

“Dipecat, seperti biasa, yang kena OTT (operasi tangkap tangan) enggak ada bantuan hukum ke yang bersangkutan,” kata Trimedya.

Ia mengatakan, hal itu konsisten dilakukan PDI-P sejak dua tahun lalu sebab tak ada celah pembelaan hukum.

Tasdi diduga menerima Rp 100 juta sebagai bagian dari commitment fee sebesar Rp 500 juta atau 2,5 persen dari nilai proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center (PIC).

Selain Tasdi, KPK juga menetapkan Kepala ULP Pemkab Purbalingga Hadi Kiswanto sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan tersangka pemberi uang yaitu Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Ardirawinata sebagai kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut. Saat OTT, KPK menyita barang bukti Rp 100 juta serta menyegel 1 unit mobil yang diduga digunakan saat penerimaan suap. (Red/Net)

 

Berita Lainnya