SUBANG, (PERAKNEW).- Jumlah penduduk pemilih pemula belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik ialah sebanyak 25.611 orang, terdiri dari 13.242 laki-laki dan 12.369 perempuan.
Hal tersebut, terungkap dan diinformasikan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Subang dalam Rapat Pleno Rekapitulasi (RPR) Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Subang Serentak Tahun 2018, di Hotel Fave, Jum’at (16/3/18).
Data itu hasil perekaman e-KTP KPUD bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Subang.
Seperti dikatakan Komisioner Divisi Data KPU Subang, Suryaman dalam kesempatan itu, “Untuk sekarang, kami bersama Disdukcapil Subang melakukan perekaman kepada siswa sekolah yang terdata sebagai pemilih pemula, yang selanjutnya kita (KPU Subang) menyelsaikan sisanya, supaya warga bisa memiliki KTP elekronik,” bebernya.
Sementara, data pemilih yang terdata dalam DPS, ialah sebanyak 1.106.771, terdiri dari 545.620 laki-laki dan 561.151 perempuan dengan jumlah TPS, sebanyak 2.852 buah yang tersebar di 253 desa/kelurahan.
Rekapitulasi dilakukan dengan pembacaan data oleh 30 Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), berupa jumlah desa/kelurahan, jumlah TPS dan jumlah pemilih sementara. (Adih)