oleh

DPRD Sepakat Dua Satuan Kerja Di Lingkungan Pemkot Metro Naik Tingkat

METRO-LAMPUNG, (PERAKNEW).- DPRD Kota Metro sepakat dua satuan kerja (satker) naik tingkat. Keduanya adalah Kesbangpol dan Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Kesbangpol akan jadi badan, ini karena ada aturan sendiri dari pusat. Kalau Dinkes itu naik grade jadi tipe A karena ada rencana menaikkan Puskesmas menjadi Rumah Sakit,” ujar Basuki, Wakil Ketua Pansus 3 DPRD Metro, Senin (22/07/2019).

Dijelaskannya, perubahan merupakan usulan dari eksekutif atas perubahan Perda No 24 Tahun 2016 tentang susunan perangkat daerah. Ini artinya, Dinas Kesehatan dengan sendirinya akan menambah bidang.

Adapun kemungkinan puskesmas yang naik menjadi Rumah Sakit (RS) adalah Puskesmas Bantul. Karena sudah besar, memiliki rawat inap, dan personil yang lebih siap. “Kemungkinan yang itu, cuma kita tidak tahu yang mana nantinya,” katanya lagi.

Ia menilai, sejatinya banyak pengajuan usulan perubahan, tapi sementara yang diakomodir dua satker. Karena DPRD menilai lebih baik miskin struktur tapi kaya fungsi. Sehingga APBD akan berimbang antara anggaran rutin dan pembangunan.

“Kita lihat juga kalau dari sisi anggaran kan tidak baik, dan selama ini penilaian kami OPD yang ada itu sudah cukup efektif dan berjalan baik. Tidak terlalu krusial lah. Artinya masih bisa maksimal meski ada yang melebur seperti pemadam kebakaran ke Satpol PP,” ungkapnya.

Basuki menambahkan, Pansus secepatnya akan mengesahkan Perda, paling tidak sebelum periode anggota dewan yang baru. Sehingga periode sekarang tidak membebani atau meninggalkan PR. (Wanda)

Berita Lainnya