oleh

DPRD Lubuklinggau Gelar Rapat Paripurna Bahas Usulan Pemkot

PERAKNEW.com – Wali Kota Lubuklinggau, H. SN Prana Putra Sohe, bersama Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H. Sulaiman Kohar hadiri Rapat Paripurna DPRD Lubuklinggau dengan agenda mendengarkan laporan Pansus Dewan Hasil Pembahasan Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Lubuklinggau dan Enam Raperda Inisiatif DPRD Kota Lubuklinggau, pada Senin (06/03/23).

Walikota Lubuklinggau dalam sambutannya menyampaikan terimakasih serta penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran pimpiman dan anggota DPRD Lubuklinggau yang telah membahas Empat Raperda Usulan dari Pemerintah Kota Lubuklinggau serta enam Raperda inisiatif DPRD Kota Lubuklinggau.

Baca Juga : Silaturahmi Coffee Morning Kapolres Musirawas Bersama Insan Pers

Diungkapkannya, “Hasil rapat paripurna diharapkan dapat menjadi payung hukum dan pedoman dalam rangka mengembangkan pelayanan dan pembangunan di Kota Lubuklinggau,” ungkapnya.

Adapun keempat Raperda yang dibahas tersebut, yakni pertama, Raperda tentang batas ruang milik jalan, ruang manfaat jalan dan ruang pengawasan jalan.

DPRD Lubuklinggau Gelar Rapat Paripurna Bahas Usulan Pemkot1

Kedua, Raperda tentang garis badan sungai Kota Lubuklinggau, ketiga, Raperda grand desain pembangunan kependudukan dan keempat, Raperda tentang Pajak dan Retribusi daerah.

Sementara, enam Raperda inisiatif DPRD LubukLinggau, yakni Raperda tentang Pelayanan Ketenagakerjaan, Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Raperda tentang Tata Laksana Barang Bersubsidi, Raperda tentang Penataan dan Pengaturan Tata Lokasi tempat Hiburan, Raperda tentang Inovasi Daerah dan Raperda tentang Bangunan Gedung.

Baca Juga : Srikandi Musi Rawas Ajak Masyarakat Tuntaskan 9 Program Mantab

Kesepuluh Raperda tersebut langsung disetujui anggota DPRD Lubuklinggau setelah penyampaian oleh pansus-pansus dewan yang didengarkan langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuklinggau serta penandatanganan berita acara tersebut. (Tim/Haris Neti)

Berita Lainnya