oleh

DPRD Kota Metro Hearing Dengan Tiga Dinas

METRO-LAMPUNG, (PERAKNEW).- DPRD Kota Metro melakukan Hearing dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, di Pimpin oleh Ketua Komisi ll, Fahmi Anwar di dampingi angota komisi, berlangsung di ruang OR Kantor DPRD Kota Metro, Rabu (03/06/2020).

Saat Hearing dengan Dinas Sosial  tersebut, membahas  pembagian bantuan baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN ) maupun bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang  disalurkan melalui Dinas Sosial untuk warga masyarakat Metro.

Fahmi berharap, bantuan bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran, untuk warga masyarakat yang terdampak langsung akibat wabah Covid 19.

Dikatakan Fahmi Anwar, “Kami selaku Komisi ll meminta kepada Dinas Sosial bantuan tersebut, baik yang bersumber dari APBN dan APBD, agar segera disalurkan. Kenapa saya bicara seperti itu, karena kita sama-sama tahu warga masyarakat Kota Metro yang terdampak pandemi Covid 19 sangat mengharapkan bantuan dimaksud. Saya juga berharap bantuan tersebut, bisa dipublikasikan lewat Papan Informasi ditingkat kelurahan, baik yang bersumber dari Pemerintah Pusat (APBN) atau yang bersumber dari  Pemerintah Daerah, (APBD) sehingga masyarakat bisa mengetahui dari mana bantuan tersebut berasal,” tegas Fahmi.

Selanjutnya, Dinas Pendidikan menyampaikan, terkait penerimaan siswa baru Kota Metro tahun ajaran 2020/2021 di saat pandemi Covid 19, Tetap mengacu pada Protap Gugus Tugas Covid 19, serta himbauan dari dinas terkait. Sehingga penyebaran Virus Corona bisa diputus penularannya. Karena jika tidak menjalankan himbauan tersebut, yang kita khawatirkan persoalan ini tidak ada berhentinya.

Sementara, dari Dinas Kesehatan sendiri, pembahasan terkait Pandemi Corona Virus Deases 19 (Covid 19), Fahmi menegaskan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro, Drg. Erla, terkait persoaalan pembayaran Insentip yang belum terbayarkan kepada tenaga medis agar segara terealisasi, “Kami minta Dinas Kesehatan Segera menyelesaikan masalah Insentif petugas Kesehatan yang sudah ditentukan, siapa saja di dinas tersebut oleh kementrian kesehatan belum di bayarkan, karena kami tidak mau ada kegaduhan di dinas tersebut. Apalagi dana tersebut, memang sudah dianggarkan sebesar Rp10 Milyard,” tegasnya. ( Wanda )

Berita Lainnya