oleh

DPRD dan Bupati Lampung Timur Sahkan KUPA-PPAS TA 2018

LAMPUNG TIMUR, (PERAKNEW).- DPRD Lampung Timur dan Bupati Lampung Timur menyetujui hasil pembahasan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018.

Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan Bupati Lampung Timur, Chusnunia Chalim dan Ketua DPRD Lampung Timur, Ali Johan Arif, di Aula Gedung DPRD Lampung Timur dalam rapat paripurna yang berlangsung, Senin (17/9/2018).

Sekretaris DPRD Lampung Timur, Yusmar Sirya mengatakan, dari hasil pembahasan terdapat pengalihan, pengurangan, penambahan dan penghapusan pada kegiatan maupun pagu anggaran yang direncanakan, “Jumlah pendapatan daerah tahun anggaran 2018  sebesar Rp2.107.403.562.527.50,- yang terdiri dari pendapatan asli daerah Rp132.489.881.269,28,- dana perimbangan sebesar Rp1.497.911.540.235,00,- lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp477.002.211.023,22,-” papar Yusmar.

Lalu, Yusmar melanjutkan, jumlah belanja daerah sebesar Rp2.208.605.576.672,23,- yang terdiri dari  belanja tidak langsung sebesar Rp1.362.321.740.974,23,- belanja langsung sebesar Rp846.283.835 698,00,- jumlah penerimaan pembiayaan sebesar Rp101.202.014.144,73,-.

Sementara, Bupati Lampung Timur, Chusnunia Chalim mengatakan, rancangan KUPA dan PPAS perubahan tahun anggaran 2018 yang disampaikan Pemkab Lampung Timur telah dibahas dan disepakati bersama sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, “Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Timur saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” katanya.

Pada penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penyampaian perubahan APBD Kab. Lampung Timur Tahun 2018, rata-rata fraksi yang ada di DPRD Lampung Timur menyoroti masih minimnya penyerapan anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Di waktu berbeda, dalam pandangan umum Fraksi Gerindra yang di bacakan Agus, Fraksi Gerindra juga menyoroti terkait adanya perubahan atau kenaikan belanja tidak langsung yang berupa tunjangan kinerja (TUKIN), karena dengan adanya perubahan atau kenaikan tunjangan kinerja pada APBD Perubahan 2018, mengakibatkan terjadi kekurangan anggaran di beberapa organisasi perangkat daerah.

Hal itu disampaikan saat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap penyampaian perubahan APBD Lampung Timur tahun 2018, di ruang sidang DPRD Lampung Timur, Selasa (18/9/2018).

Selain itu, Fraksi Gerindra juga menyoroti terkait dengan anggaran belanja hibah yang ada di APBD tahun 2018, di mana Fraksi Gerindra menilai anggaran belanja hibah cukup besar, namun di perubahan anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2018 masih ditambah lagi.

Sedangkan pandangan umum Fraksi Nasdem yang dibacakan Meri Hutasohit, bahwa Pemda Lampung Timur diminta untuk memprioritaskan pembangunan Kota Sukadana selayaknya sebuah ibu kota kabupaten. Hal ini hampir setiap tahun disampaikan kepada Pemda Lampung Timur.

Fraksi Nasdem menilai, bahwa pembangunan Kota Sukadana sudah selayaknya diproritaskan, mengingat usia Sukadana yang telah menginjak ke-19 tahun. Kota Sukadana dinilai jauh tertinggal bila dibandingkan dengan ibu kota yang ada di kabupaten lain.

Selain itu, Kab. Lampung Timur sendiri dinilai belum memiliki ikon. Hal ini dikarenakan belum adanya niat dan komitmen bersama untuk memenuhi permasalahan tersebut. Kemudian Fraksi Nasdem juga mengimbau kepada pemerintah Lampung Timur agar seluruh kegiatan yang telah dianggarkan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2018 dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu, mengingat tahun 2018 ini tinggal beberapa bulan lagi.

Dalam kesempatan itu, Bupati Lampung Timur, Chusnunia Chalim memberikan jawaban atas pandangan umum Fraksi Gerindra. Menurutnya, terkait tambahan penghasilan PNSD yang mengalami kenaikan, hal itu disebabkan oleh penyesuaian besaran yang layak dan kepantasan dengan kondisi saat ini, serta memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

Kemudian menanggapi Fraksi Nasdem, Nunik menyampaikan, bahwa terkait dengan komitmen pembangunan Kota Sukadana, pemerintah daerah siap untuk melaksanakan komitmen tersebut. Namun, komitmen itu tidak lepas dari dukungan pihak legislatif dan berbagai elemen masyarakat lainnya.

“Sedangkan dengan pelaksanaan kegiatan yang telah dianggarkan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2018 dan mengingat waktu yang tinggal beberapa bulan lagi, maka pemerintah daerah akan berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan kegiatan tersebut, berjalan sesuai tahapan yang telah ditentukan,” ungkapnya. (ADV/ Wanda)

Berita Lainnya