oleh

DPK APDESI Cisayong Selenggarakan Pembekalan BPD

TASIKMALAYA, (PERAKNEW).- Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan pembekalan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-wilayah Kec. Cisayong, Senin (11/03/2019), tempat di Aula Desa Sukamukti, Kec. Cisayong.

Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh Muspika dan para kepala desa dengan nara sumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perilindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMDPAKB) Kab. Tasikmalaya yang diikuti oleh sebanyak 95 orang BPD dari 13 Desa se-wilayah Kec. Cisayong.

Kepala Desa Jatihurip selaku Ketua Panitia Penyenggara, Dadang Mursid, S.Pd., dalam sambutannya menyampaikan, “Mudah-mudahan kita senantiasa dapat mengupayakan senergitas antara BPD dengan seluruh kepala desa sewilayah Kec. Cisayong. Upaya meningkatkan kemampuan sumber daya manusia BPD sewilayah Kec. Cisayong dalam hal ini, melaksanakan tugas pokok dan fungsi, mengingat setelahnya dilaksanakan pemilihan pada akhir tahun 2018 lalu, diantaranya terdapat anggota baru yang belum mengetahui tugas dan fungsi BPD itu sendiri,” ujarnya.

Maka dari itu, terang Dadang, perlu melaksanakan kegiatan pembekalan keanggotaan BPD walau pun dengan segala kendala yang dihadapi. Meningkatkan kemampuan tugas pokok dan fungsi anggota BPD, menjalin hubungan baik dengan pemerintahan desa, yaitu perangkat dan kepala desa serta menciptakan kelancaran penyelenggaraan pemerintah desa.

Lanjut dia, “Sebagai peserta pelatihan terdiri dari ketua, sekretaris dan anggota BPD sebayak 95 orang dengan biaya kegiatan bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) sebagaimana tercantum dalam RAPBDes setiap desa masing-masing,” katanya.

Materinya tambah Dadang, berdasarkan kemampuan, tugas pokok dan fungsi serta persyaratan admistrasi yang selama ini diketahui bayak BPD melaksanakan tugasnya tidak di sertai admistrasi yang baik, “Mudah-mudahan dengan dilaksanakanya kegiatan ini, seluruh anggota BPD Sewilayah Kecamatan Cisayong mampu memahami dan melaksakan kewajiban, menjungjung atau pun menunjang penyelenggaraan pemerintah desa dengan perinsif tata pemerintahan yang baik,” ungkapnya.

Tambah Dadang, “Intinya, antara BPD dan kepala desa terjalin harmonisasi dan kondusifitas yang baik, serta yang terpenting dapat memberikan kontribusi kedapada masyarakat dengan baik,” pungkasnya.

Hal senanda juga disampaikan oleh Ketua DPK APDESI Kec. Cisayong, Dendi Herdiawan, bahwa antara BPD dengan kepala desa harus ada kesinambungan dan mengharapkan harmonisasi melalui dukungan moril atau pun tenaga, karena kepala desa masih banyak kekurangan.

Sementara, Kepala DPMDPAKB Kab. Tasikmalaya, Drs. H. E. Z. Alfian saat ditemui usai menyampaikan sambutanya mengatakan, bahwa BPD itu merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem pemerintahan desa yang telah di resmikan di Kab. Tasikmalaya, tanggal 25 Januari yang lalu.

“Sementara, kami dengan para camat berembug (bermusyawarah), perlu ada pembekalan bagi para rekan-rekan BPD agar paham persis terhadap tugas dan fungsinya, maka di setiap kecamatan dilaksanakan seperti ini, bukan hanya berbagai hal tugas dan fungsi tetapi berbagai hal teknis yang lainya,” imbuhnya.

Lanjut Alfian, “Harapan kita adalah BPD paham persis tugas dan fungsinya agar seluruh elemen masyarakat pembangunan bisa berjalan dengan baik,” katanya. (Fauzi)