oleh

Divisi Pencegahan KPK Akan Evaluasi Per-Tiga Bulan Beberapa SKPD Yang Rawan Gratifikasi

-RAGAM-1,240 views


SUBANG, (PERAKNEW).- Kamis (26/1/2017) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali sambangi Kabupaten Subang, kedatangan KPK bukan untuk menangkap oknum pejabat Kab. Subang, namun KPK kali ini menurunkan tim Divisi Pencegahan bermaksud untuk memberikan masukan dan arahan kepada pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, seperti diketahui bersama pertengahan tahun 2016 Mantan Bupati Subang Ojang Sohandi ditangkap OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK tersangkut kasus skandal korupsi.

Plt Bupati Subang Hj. Imas Aryumningsih dan Pejabat mulai dari eselon 2 dan eselon 3 Menyambut kedatangan divisi Pencegahan KPK dan diteruskan rapat pertemuan di ruang rapat bupati turut dihadiri juga kepala Satuan Tugas Supervisi Pencegahan KPK Asep Rahmat juanda.

Namun dari investigasi Perak, dari sumber yang engan di sebutkan namanya, dibalik kedatangan KPK tidak hanya memberikan masukan dan saran saja namun menyoroti beberapa SKPD yang rawan terjadinya tidak pidana korupsi dan gratifikasi ada pun SKPD yang sangat di soroti BKD, BPMP, PU Bina Marga, dan kedepan pertiga bulan sekali akan dievaluasi oleh KPK.

Iiya KPK punya program pencegahan , jadi bukan Subang saja, mereka sudah mendatangi beberapa kabupaten lain di Jawa Barat untuk saran dan masukan agar tidak terjadinya Korupsi di daerah” kata Imas.

“ Intinya harus ada transparasi, KPK juga memberiakan masukan agar dinas Infokom untuk aktif memberikan informasi terkini  yang memang sebagai corong untuk semua program untuk segera dipublikasikan kepada masyarakat melalu media online. Tidak hanya itu saja, mereka juga berpesan perizinan satu pintu harus benar-benar dilaksanakan. Jangan sampai ada saluran lain,” tambah Imas.

Kunjungannya KPK ke Subang ini merupakan tindaklanjut dari penandatanganan MoU gubernur, bupati dan walikota se-Jawa Barat pada tahun 2015 di Bandung. Septian

Berita Lainnya