oleh

Dituduh Menipu, Dadang Tantang Pelapor Sumpah “Mubahalah”

-SUBANG-1,036 views

Dituduh Menipu, Dadang Tantang Pelapor Sumpah “Mubahalah”

SUBANG, (PERAK).- Tidak merasa melakukan apa yang dituduhkan oleh Iwan Subarna, S.PT, Dadang Budiman warga Cinangsi, Kecamatan Cibogo Kab. Subang akhirnya tantang pelapor untuk bersumpah “Mubahalah”.
Seperti diketahui Dadang dilaporkan oleh Iwan yang juga teman dekat bahkan sudah dianggap keluarga dengan tuduhan Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana diatur dalam pasal 372 jo 378 KUHPidana dengan Laporan Polisi No. LP-B/ 91/ 2017/ JBR/ RES SBG tertanggal 18 Januari 2017 yang ditangani oleh tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tupiter) Satreskrim Polres Subang.
Menurut Dadang apa yang ia dilakukan merupakan bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan yang dirasakannya. Ia pun mengaku telah melayangkan surat permohonan perlindungan hukum kepada Kapolres Subang.
“Padahal saya sudah berkali- kali meminta penyidik untuk dilakukan konfrontir atau dipertemukan dengan pelapor agar lebih jelas dan terang apa yang terjadi sebenarnya, namun hingga berkas yang katanya sudah P21 (lengkap) tidak kunjung dikabulkan,” keluh Dadang.
Terkait kwitansi yang diduga bodong yang dijadikan dasar oleh pelapor untuk pelaporan ke polisi, Dadang menegaskan,”Saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan dan bahwa pembuatan kwitansi dengan mnominal Rp150 juta semata –mata atas permintaan Iwan dengan alasan untuk menagih uang saya yang berada di PD Gloria, maka saya tegaskan saya tantang saudara Iwan untuk “ber-mubahalah” dihadapan hakim saat siding nanti,”tegasnya.
Salah seorang penyidik ketika dikonfirmasi terkait Mubahalah dan permohonan konfrontir antara pelapor dan terlapor melalui selulernya, Rabu (20/12) hingga berita ini dibuat tak ada jawaban. Begitu juga dengan pelapor Iwan Subarna saat dimintai tanggapannya terkait tantangan terlapor aakan sumapah Mubahalah melalui selulernya pun hingga berita ini dibuat tak kunjung ada jawaban.
Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Subang AKP Moc. Ilyas Rustiandi, SH, Selasa (12/12) saat udiensi mengakui telah menerima surat dari terlapor dan pihaknya akan mencoba memanggil penyidiknya untuk meminta penjelasan terkait kasus tersebut.
Sekedar info saja bahwa Mubahalah berasal dari kata bahlah atau buhlah yang bermakna kutukan atau melaknat. Mubahalah menurut istilah adalah dua pihak yang saling memohon dan berdoa kepada Allah supaya Allah melaknat dan membinasakan pihak yang batil atau menyalahi pihak kebenaran.
Peristiwa mubahalah pernah dilakukan oleh Rasulullah Saw terhadap pendeta Kristen dari Najran pada tahun ke-9 Hijriah, sebagaimana disebutkan dalam Qs. Ali Imron (3): 61; “Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, isteri-isteri kami dan isteri-isteri kamu, diri kami dan diri kamu; kemudian marilah kita bermubahalah kepada Allah dan kita minta supaya la’nat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta”. (Red)

Berita Lainnya