oleh

Dituduh Mencuri Limbah Besi, Ratusan Warga/Karang Taruna Desa Kadawung Geruduk PT SSI

PABUARAN-SUBANG, (PERAKNEW).- Sekira sejumlah ratusan Warga dan Karang Taruna Desa Kadawung, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang geruduk perusahaan PT Samudra Sinergi Industri (SSI), yang belokasi di Dusun Sukamantri RT20/RW10, Desa Kadawung, Kamis,01/11/2018.

Aksi dilakukan lantaran mereka merasa dicemarkan nama baiknya, atas tuduhan pencurian limbah besi scrub milik PT SSI terhadap 6 (Enam) Orang Anggota Karang Taruna Desa Kadawung dan sudah melaporkan ke enam tertuduh tersebut, ke pihak kepolisian setempat (Polsek Pabuaran).

Pasalnya, masa aksi sempat melakukan musyawarah dengan pihak PT SSI, meminta agar laporan polisi itu dicabut, karena ke enam anggota karang taruna tersebut, tidak bersalah. Namun, mediasi itu deadlock atau menempuh jalan buntu, sehingga tidak ada penyelesaian.

Oleh karena itu pula, ratusan masa tersebut, menggeruduk dan mendesak pihak PT SSI untuk mencabut pelaporan kasus dimaksud.

Dalam aksi itu, sudah berlangsung beberapa jam, aksi juga tidak ditanggapi dan tak ada satupun dari pengusaha PT SSI menemui, hingga menimbulkan kemarahan masa aksi, akhirnya melakukan teatrikal, mendorong pintu gerbang dan membakar ban bekas didepan gerbang PT SSI tersebut.

Menyikapi permasalahan tersebut, menurut salah seorang warga masa aksi, bernama Adam menerangkan, “Kami bukan maling limbah besi scrub itu, kami mengangkut limbah scrub dari bak penampungan sampah, atas dasar nota kesepahaman/MoU (Memorandum of Understanding) antara perusahaan dengan kami (warga), yang isinya untuk menjaga kebersihan lingkungan, agar sampah-sampah tersebut, tidak dibuang ke sembarangan tempat dan jika memang pihak perusahaan tidak mau memenuhi tuntutan ini, kami akan melakukan aksi lagi dengan jumlah masa yang lebih besar,” ancamnya geram.

Selain itu, Koordinator Aksi, Asep Saeful Fallah mengatakan kepada Perak, “Anggota karang taruna yang di laporkan tersebut belum tentu bersalah, mereka mengangkut sampah sudah langganan, hampir setiap dua pekan sekali, dari bak sampah yang ada didalan pabrik. Saat mengangkut sampah tersebut, juga disaksikan sama scuritynya, bahkan ada juga Humas PT SSI dilokasi kejadian,” ungkapnya.

Masih menurut Asep, “Jika kondisi seperti itu dianggap bersalah, tentu mereka juga sama bersalah, bukan kesalahan kami semata yang harus dilaporkan ke pihak kepolisian, kita minta 6 orang yang dilaporkan ke pihak kepolisian agar segera dicabut dan jika permohonan ini dikabulkan, kami akan menghentikan aksi unjuk rasa,” pungkasnya.

Berkaitan dengan ini, ketika hendak dikonfirmasi, untuk memperdalam peliputan soal kasus tersebut, sampai berita ini diterbitkan, Humas atau Pengelola PT SSI sulit ditemui Perak. (Rohman)

Berita Lainnya