oleh

Disnakertrans Subang Tangani Tujuh Kasus TKI Subang

-SUBANG-2,160 views

Disnakertrans Subang Tangani Tujuh Kasus TKI Subang

SUBANG, (PERAKNEW).- Sungguh Malang nasib para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang bekerja nan jauh di luar negeri sana, Pahlawan Devisa hanya iming-iming saja. Nyatanya, mereka di luar negeri kerap mendapatkan masalah kemanusiaan yang berdampak pada cedera fisik hingga berujung kematian. Tidak hanya itu, terkadang proses pemulangan TKI yang sakit juga jenazahnya ketika meninggal di luar negeri sering ditemukan banyak kesulitan dan membutuhkan waktu lama hingga berbulan-bulan.

Miris, jika kita kaitkan lebih dalam pada gelar yang diberikan pemerintah sebagai Pahlawan Devisa, yang mengandung arti umum, bahwa mereka yang bekerja di luar negeri dan menyimpan uang dari hasil bekerja dalam bentuk mata uang negara asal, misalnya rupiah jika pekerja tersebut adalah orang Indonesia. Jika rupiah sering dibeli dengan uang asing, maka nilai rupiah akan naik. Tapi, pada kenyatannya, sebagian hidup mereka di luar negeri tidak diperhatikan dengan serius.

Hal itu diperkuat berdasarkan hasil investigasi Perak di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat. Faktanya, Dalam sepakan ini Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Subang menangani tujuh kasus yang menimpa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Subang. Berdasarkan data yang didapatnya, bahwa ada sejumlah tujuh orang, yaitu tiga meninggal dunia dan sisanya sakit dan minta pulang ke tanah air yang tidak jelas penyebabnya. Tiga TKI yang dinyatakan meninggal dunia adalah bernama Koriah, Warga Dusun Marjin, Desa Ciasem Tengah, Kecamatan Ciasem, satu orang Warga Desa Tanjungsiang.

eduanya bekerja di Arab dan satu TKI di Malaysia atas nama Warni, Warga Pamanukan- Subang. Derita yang dialami TKW Subang, 1 Tewas, 1 Pulang dengan Sakit Saraf Servik, kepulangan TKW tetsebut,
Disnakertrans Subang Perjuangkan Pemulangan TKW yang meninggal di Arab, selain itu juga, Puluhan TKI asal Subang, alami masalah di luar negeri.

Demikian diungkapkan Kepala Seksie Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Kasie Bina Penta) Disnakertrans Subang, Indra Suparman, “Untuk Warga Tanjungsiang, jenazahnya sudah dimakamkan di Arab, pihak keluarga sudah mengikhlaskan, tapi mereka meminta hak-haknya dibayarkan. Sekarang sedang kita upayakan. Sementara dua TKW lainnya, sedang kita upayakan untuk dipulangkan atas permintaan keluarga.”

“Sementara, TKI yang mengalami sakit adalah Susi Sulastri, Warga Compreng dan Ade. Sementara satu TKI atas nama Resih Warga Binong yang bekerja di Malaysia atas permintaan keluarga minta dipulangkan dan Resih yang bekerja untuk periode itu gajinya tidak dibayarkan, akan kami upayakan,” terang Indra.
Masih kata dia, “Ini untuk sekitar semingguan saya kira masih ada kasus lain, tapi keluarganya belum melaporkan. Kita terbuka saja, silahkan lapor ke kami, bawa data-datanya, jika ada keluarganya yang bermasalah di luar negeri. Kita sama-sama upayakan,” ujarnya.

Banyaknya kasus yang menimpa TKI Subang, Indra yang belum lama menempati posisi yang mengurus TKI ini membuat skenario untuk memudahkan penanganan TKI bermasalah. Salah satunya adalah TKI yang hendak berangkat mengisi form, sosialisasi seputar TKI dan bekerjasama dengan BPJS. “Sesuai dengan kebijakan Kemenakertrans, kami lakukan kerjasama dengan BPJS. Jadi semua TKI harus ikut BPJS, sehingga kalau ada apa-apa bisa ditangani cepat dan mendapat asuransi,” jelasnya.

Ditengah banyak tugas penangan masalah TKI, Indra mengeluh soal fasilitasi kendaraan operasional, “Dengan fasilitas kendaraan operasiojnal, itu akan memudahkan dan mempercepat penanganan. Kita akan lebih mobile dan cepat dalam penanganan TKI ini. Mudah-mudahan satu waktu fasilitas ini segera ada,” harapnya.

(Adih)

Berita Lainnya