oleh

Disdikbud Lampura Lakukan Sosialisasi Kepada Penerima Bantuan DAK 2019

LAMPURA, (PERAKNEW).- Melalui Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Utara adakan sosialisasi bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2019. Senin (08/07/2019).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt Kepala Disdikbud Lampura,Toto Sumedi, Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar-Suma Wibawa, Kasi Sarana Dan Prasarana Pendidikan Dasar,Akwan Hadi, Kasi Pembinaan SMP,Merlyn Sofia, Kasi Pembinaan SD Dan Sekolah Luar Biasa-Dian Ratna Hapsari P, Fasilitator,Suhartono, dan sejumlah KUPTD,serta Kepala SKB (Sangar Kegiatan Belajar), Kepala SD, Kepala TK dan Kepala SMP yang notabene penerima DAK fisik tahun 2019.

Kegiatan sosialisasi itu turut menghadirkan para fasilitator sebagai narasumber serta tim dari Disdikbud Lampura. Plt Kepala Disdikbud Lampura,Toto Sumedi berpesan kepada para kepala sekolah (Kepsek) yang menerima bantuan DAK dapat mengerjakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan petunjuk dari fasilitator terkait pekerjaan fisik,sehingga tidak terjadi berbagai masalah kedepannya.

“Saya menyampaikan kepada para kepala sekolah yang merupakan pertanggungjawaban di tingkat bawah, agar dalam pelaksanaannya betul-betul berdasarkan juklak juknis dan peraturan yang berlaku,sehingga tidak terjadi permasalahaan,”tuturnya.

Hal senada juga disampaikan Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Lampura,Suma Wibawa, dalam melaksanakan kegiatan DAK ini, hendaknya mengacu pada peraturan Presiden (Perpres) nomor 141 tahun 2018 tentang petunjuk teknis DAK fisik tahun 2019.Serta peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, nomor 1 tahun 2019, tentang petunjuk operasional DAK fisik bidang pendidikan.

“Tujuan kita itu mewujudkan standar sarana dan prasarana belajar pada setiap satuan pendidikan yang mengacu pada Standar nasional pada SMP, SD, TK, dan sanggar kegiatan  belajar (SKB),”Jelas Suma Wibawa.

Diketahui,bantuan DAK tersebut dialokasikan untuk Rehab, Ruang Kelas Baru (RKB), dan Perpustakaan beserta perlengkapan nya,yang terdiri dari sekolah dasar (SD) sebanyak 70 sekolah, sekolah menengah pertama (SMP) sebanyak 8 sekolah dan TK 6 sekolah beserta sanggar kegiatan belajar (SKB) yang tersebar di beberapa Kecamatan di dalam wilayah Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung. (Adv/ Tajuddin)

Berita Lainnya