DENPASAR-BALI, (PERAKNEW).- Sering terjadinya tahanan kabur disejumlah tempat di wilayah Indonesia membuat Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) AKBP Drs. I Made Suyasa, M.H. didampingi Wadir Tahti Polda Bali Kompol I Nyoman Widastra, S.H., dan Para Kasubdit melaksanakan pemeriksaan mendadak (Sidak) terhadap tahanan yang ada di Rutan Polda Bali, Rabu (31/5).
Sidak ini dilakukan untuk mengetahui pelaksanaan tugas jaga tahanan secara langsung, apakah sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) atau tidak, sehingga petugas jaga tahanan tidak ada melakukan kelalaian saat melaksanakan tugas.
Selain itu, juga untuk mengecek situasi didalam ruang tahanan dan kondisi tahanan. Dari data yang ada, penghuni Rutan Polda Bali saat ini sebanyak 47 orang, terdiri dari 28 orang tahanan narkoba, 16 orang tahanan kriminal umum dan 3 orang tahanan kriminal khusus.
AKBP Drs. I Made Suyasa, M.H. mengatakan dari hasil Sidak, penghuni Rutan Polda Bali didominasi oleh tahanan narkoba. Hal ini membuktikan bahwa pecandu dan peredaran narkoba di wilayah Bali sudah merakyat. Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol. Muhammad Arief Ramdhani, S.I.K. agar diadakan langkah-langkah yang lebih strategis untuk meminimalisir masyarakat Bali agar tidak terlibat dalam kasus narkoba baik sebagai pengguna, kurir maupun bandar.
“Narkoba sudah menjadi masalah nasional bahkan internasional, masalah ini tidak boleh terus berkembang. Jika perlu koordinasikan dengan tokoh-tokoh adat yang ada di Bali, agar dibuatkan suatu aturan yang mengikat terhadap warganya (Krama Bali) di lingkungan adatnya masing-masing terkait masalah narkoba,” tegas mantan Wadir Binmas Polda Bali ini.
Diharapkan dengan adanya peraturan dari desa adat, akan membawa dampak yang positif dibidang prepentif demi masa depan masyarakat Bali dalam rangka menyelamatkan generasi penerusnya. Sementara sebagai analisa dan evaluasi usai melaksanakan Sidak, perwira melati dua di pundak ini memerintahkan Kajaga tahanan, agar setiap barang bawaan pembesuk khusus untuk tahanan narkoba, dicek secara teliti dan mencatat nomor handphone yang bersangkutan untuk pengembangan dan diteruskan kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali. Yudha/Hms