oleh

Dinsos Subang Tindak Lanjuti Pengaduan Tiga KPM tak Cair Dana Bansos PKHnya

CIASEM-SUBANG, (PERAKNEW).- Berkaitan dengan pengaduan dari tiga Emak-emak Lanjut usia (Lansia) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) perihal tidak cairnya dana Bantuan Sosial (Bansos) PKH yang jadi hak tiga Lansia tersebut selama dua bulan ini, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Subang, Drs. H. Deden Hendriana melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Kesejahteraan Sosial, Saeful siap untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut.

Seperti dikatakan oleh Saeful saat dikonfirmasi Perak melalui telepon selulernya, bahwa dirinya sudah berkoordinasi dan meneruskan foto biodata tiga Lansia KPM PKH tersebut, kepada Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Subang, untuk ditangani lebih lanjut, “Masalah PKH bukan bagian saya, tapi bidang saya di BPNT, tapi pengaduan ini tetap kami tindak lanjuti dan sudah saya teruskan ke Korkab (Korkab PKH Dinsos Subang),” ujarnya, Rabu (14/10/20).

Adapun tiga Lansia KPM PKH yang mengadu tersebut, yaitu bernama Warsih, Wati dan Namih, ketiganya beralamat di Dusun Cijengkol-RT22/RW11, Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang.

Seperti telah diberitakan Perak di edisi sebelumnya, ditengah pandemi Covid-19 ini pemerintah memutuskan, bahwa realisasi dana PKH cair setiap bulan untuk kriteria Lansia, senilai Rp200 Ribu per bulan, yang sebelumnya dicairkan per tiga bulan sekali Rp600 Ribu, sehingga total per tahunnya, Lansia ini mendapat Rp2.400.000,- (Dua juta empat ratus ribu rupiah).

Namun, Lansia KPM PKH tersebut, sudah dua bulan ini tidak menerima dana PKH yang menjadi haknya itu.

Sementara, KPM Lansia tersebut mengeluh juga, bahwa sejak tahun 2018, hanya terdaftar sebagai KPM PKH saja.

Walau demikian, KPM PKH lainnya di desa setempat yang lebih berkecukupan ekonominya dari mereka, banyak yang Doble Bansos, yaitu mendapat dana Bansos PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berbentuk Sembako setiap bulannya. (HENDRA)

Berita Lainnya