oleh

Dinas Pertanian Banyuwangi Gerak Cepat Salurkan Pupuk Bersubsidi

Dinas Pertanian Banyuwangi

BANYUWANGI-JATIM, (PERAKNEW).– Dinas Pertanian Kabupaten Banyuwangi langsung bergerak Guna menindak lanjuti keluhan masyarakat terkait kelangkaan pupuk bersubsidi khususnya di kecamatan wongsorejo dan tim dinas pertanian kabupaten banyuwangi lakukan tinjau lapangan di sejumlah gudang distributor pupuk bersubsidi.

Tim Dinas Pertanian selain memeriksa stok juga meminta agar semua distributor untuk segera menyalurkan Salah satunya di gudang distributor CV Sumber Alam Sejati, Rogojampi. Selain memeriksa stok, tim meminta semua untuk segera menyalurkan pupuk ke wilayah distribusi. Terlebih kuota tambahan pupuk bersubsidi yang diajukan Dinas Pertanian Banyuwangi, ke Kementrian Pertanian telah disetujui. Terdiri dari pupuk Urea sebanyak 12.100 ton, SP-36 berjumlah 44 ton dan 1.353 ton ZA. Phoska NPK sebanyak 5.183 ton serta pupuk organik 4.667 ton.

Dalam kesempatan tinjau gudang itu, Direktur CV Sumber Alam Sejati, Ami Santoso, juga menunjukkan D.O hari selasa saja sudah ada pengiriman sebanyak 60 ton Urea untuk Kecamatan Wongsorejo.sebelum ada tambahan pupuk subsidi, lanjutnya, penyerapan pupuk terutama jenis Phonska NPK, sampai pertengahan Oktober 2017, sudah mencapai 99,74 persen. Dari alokasi pupuk 27.335 ton, sehingga dinas pertanian mengajukan tambahan alokasi.

Hal tersebut di sampaikan bapak Ilham Juanda selaku Kepala Bidang Tanaman Pangan, Dinas Pertanian Banyuwangi menegaskan, “Bahwa kebutuhan petani akan pupuk subsidi akan segera terpenuhi dan saya juga mengakui bahwa beberapa waktu lalu stok pupuk di Banyuwangi sempat habis dan kondisi tersebut terjadi karena total kuota kebutuhan pupuk yang diajukan ke Kementrian Pertanian, hanya di setujui sekitar 65 persen saja, namun kita sudah mengajukan permintaan pupuk tambahan dan telah disetujui, hari ini sudah mulai kita salurkan, jadi petani tak perlu lagi resah,” ungkap dengan tegas.

Ilham juga menjelaskan, “Kelangkaan pupuk bersubsidi, khususnya jenis Phonska NPK, sering disebabkan karena petani sering menggunakan pupuk di atas standar yang ditentukan. Atau secara berlebihan sampai waktu sekarang ini saja penyerapan pupuk subsidi sudah mencapai 99,7% sehingga sempat terjadi kekosongan beberapa waktu lalu,tapi seandainya petani atau tokoh masyarakat menemukan adanya indikasi penyelewengan distribusi, silahkan dilaporkan. Jika terbukti, Dinas Pertanian, melalui Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida, akan melakukan tindakan tegas, karena dalam Komisi juga ada unsur Kepolisian dan Kejaksaan,” ungkapnya.

“Dinas Pertanian juga menghimbau petani untuk tidak menggunakan pupuk secara berlebihan. Sepintas, pemakaian pupuk secara berlebihan memang bisa mendongkrak hasil panen. Tapi jika dilakukan dalam jangka panjang bisa berdampak negatif, merusak kesuburan tanah. Terlebih beban pemerintah dalam subsidi pupuk juga terus bertambah. Jadi sekalipun sudah ada tambahan pupuk, kami harap petani tetap melakukan aplikasi pupuk secara berimbang, efisien dan sesuai rekomendasi.

Salah satu faktor penyebab kelangkaan pupuk subsidi di Bumi Blambangan ditengarai adanya fanatisme petani pada salah satu jenis pupuk dan pemakaian pupuk subsidi secara boros. Misalnya, petani di Kecamatan Wongsorejo, untuk tanaman jagung bisa memupuk sampai 8-10 kwintal dari dosis anjuran 4 kwintal Urea,” himbau Ilham.

Berbeda dengan keluhan petani di kecamatan wongsorejo yang merasa mengalami kelangkaan pupuk, justru petani di wilayah Banyuwangi selatan khususnya, merasa tidak ada kelangkaan dan merasa lancar terkait pendistribusian pupuk bersubsidi di wilayah pertaniannya.

(TIM)

Berita Lainnya