oleh

Diminta oleh Pihak Kecamatan, Kades Wanajaya Palak Honor Bawahannya

-HUKRIM-1,122 views

PERAKONLINE NEW SUBANG, (PERAKNEW).- Dua minggu  menjelang lebaran seluruh kecamatan di Kabupaten Subang ramai-ramai mengintruksikan para kades agar mengirimkan draf pengajuaan APBDes sebagai syarat dicairkannya dana ADD tahap pertama.

Salah satu kejadian yang sangat memalukan dan memilukan terjadi di Desa Wanajaya Kecamatan Tambakdahan, hal itu bermula dari keengganan BPD untuk menandatangani draf APBDes karena BPD menganggap ada beberapa point yang harus dirubah, salah satunya adalah agar operasional untuk RT dari ADD dapat ditingkatkan dari Rp1000.000 menjadi Rp1.500.000/RT.

Namun rupanya kades tidak mau mengakomodir keinginan BPD tersebut. Karena kades dianggap tidak adil terhadap para RT, maka BPD pun sepakat untuk tidak menandatangani draf tersebut. Akibat nya Kades Sakim (20/06/2016 ) putar otak melakukan manuver mencari cara agar BPD mau menandatangani draf APBDes itu dengan cara menyuruh stafnya untuk meminta tandatangan kepada BPD secara door to door, cara itu pun tidak berhasil.

Lalu sang kades pun meminta bantuan kepada kepala Puskesmas Mariuk. Anehnya kepala Puskesmas Mariuk pun mau mengikuti perintah kades Sakim dengan cara mempengaruhi bidan Rina (istri Agus salah seorang anggota BPD) yang bekerja di puskesmas itu, istri Agus pun diminta oleh pimpinannya itu agar suaminya mau menandatangani draf ADD yang diajukan oleh kepala desa Wanajaya,

“Suami kamu kan BPD, jadi harus tandatangani draf APBDes, kalau tidak mau mestinya dia berhenti saja jadi BPD-nya,” kalimat kepala puskesmas yang intervensi itu disampaikan anggota BPD  kepada Perak. Berikutnya (23/06/2016) dana ADD di desa-desa yang lain di kecamatan Tambakdahan sudah dicairkan semua kecuali Desa Wanajaya .

Selanjutnya menurut keterangan dari anggota BPD, kadus dan RT bahwa setelah ADD turun Kades Wanajaya membagikan honor kepada mereka di rumahnya sendiri, dia langsung memotong honor BPD, Kadus dan RT masing – masing sebesar 10% kecuali untuk sekdes, para kaur dan staf dipotong lebih kecil yaitu hanya 2,5% atau hanya Rp250.000/orang.

BPD mendapat Rp12.000.000 dipotong Rp1.200.000, Kadus mendapat Rp11.900.000/orang dipotong 1.190.000/kadus x 4 orang kadus, para RT masing-masing mendapat Rp1.000.000 dipotong Rp100.000/RT x 12 Orang RT. Pemotongan yang dilakukan Sakim berjumlah Rp12.910.000 yang uangnya di tampung oleh isterinya.

Karena sebelumnya ada permintaan dari pihak kecamatan yaitu Kasi Pembangunan Kecamatan Tambakdahan yang bernama  Dadang meminta jatah Rp10.000.000, yang nantinya  Dadang akan mengupayakan agar dana ADD bisa dicairkan secepatnya yaitu hari Jum’at 01/07/2016 sebelum lebaran bisa cair. CJ-Sunarto Amrullah.

 

Berita Lainnya