oleh

Diduga TKSK Sengaja Tutup Mata Terhadap Briling BPNT yang Menyimpang


TAMBAKDAHAN-SUBANG, (PERAKNEW).- Jum’at 09 April 2021, merupakan hari tersalurkannya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di seluruh wilayah Kecamatan Tambakdahan, Kabupaten Subang yang mencakup 9 desa.

Atas hal itu, Perak mendatangi dua penyalur BPNT, tepatnya di Desa Rancaudik, E-Warung Putri Tani, ironisnya penyalur ini bukan warung kelontongan yang menyediakan segala keperluan sembako, melainkan E-Warung Putri Tani ini toko pupuk.

Selain Putri Tani, di Desa Tambakdahan juga ada e-Warong yang menyalurkan BPNT, kiosnya bukan kios sembako, namun kios foto kopy.

Selain itu, terlebih adanya mark-up harga yang berlebihan yang diduga kedua penyalur BPNT ini tidak tahu harga pasar, sebab keduanya diduga hanya tahu harga pupuk dan harga kertas poto copian.

Lebih anehnya lagi, beras yang disuplai untuk disalurkan tidak ada cap kementan, padahal hal ini merupakan intruksi dari pemerintah, bahwa beras yang memenuhi syarat untuk BPNT harus lepas dari pemeriksaan dari dinas pertanian, hal ini patut dipertanyakan ada apa dengan TKSK Kecamatan Tambakdahan.

Dari keterangan diatas jelas sangat merugikan para KPM dan ini perlu ditindak lanjuti tidak terlepas dari Pendamping dan TKSK Kecamatan Tambakdahan.

Terlebih saat dikonfirmasi via tellepon cellulernya, Ketua TKSK Kecamatan Tambakdahan, Hendrik mengatakan “Untuk suplay kebutuhan BPNT tidak perlu ada surat izin dari Kementan, cukup ada izin perdagangan saja,” ungkapnya.

Ini sangat menyesatkan, sebab kalau cuma ijin perdagangan, semua orang usaha punya izin seperti SIUP dan TDP, tapi untuk hal tertentu harus izin dari dinas tertentu pula, seperti yang di katakan Sekjen Forum Masyarakat Peduli, Endang Muslim, “Kalau cuma dagang atau usaha lain semua punya izin, tapi kalau produk tertentu harus izin yang dilegalkan oleh dinas tertentu, seperti makanan yang dinyatakan halal harus lepas dari BPJPH/kementrian agama, kalau cuma izin perdagangan itu IZIN usaha Dagang,” ungkapnya.

Terkait dengan penyalur BPNT yang usahanya bukan warung kelontongan, Hendrik mengatakan, akan menindak tegas untuk dilaporkan ke dinas sosial, sebab dirinya sudah memperingati berkali-kali, namun oleh penyalur BPNT tidak di indahkan.

Hendrik juga menambahkan, dengan menyebut-nyebut nama Andi (PNS DINSOS) dalam kegiatan penyaluran BPNT. (Atang/Tabroni)

Berita Lainnya