oleh

Diduga Tak Berizin Pembangunan Perumahan di Desa Padalarang Diprotes Warga

-KBB-666 views

KBB, (PERAKNEW).- Diduga pihak pengembang perumahan kurang koordinasi dengan masyarakat dan pihak desa, mulai dari membawa alat Berat excavator (beko) tak ada izin dari pemerintah desa hingga Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dinilai warga cacat Hukum serta belum ada realisasi untuk membuat saluran pembuangan air sebagai salah satu syarat yang telah disepakati untuk pembangunan perumahan tersebut yang seharusnya Keinginan warga dahulukan dulu pembangunan saluran air, ketidak konsistenan inilah yang menyulut kemarahan warga dari beberapa RW.

Seperti yang diungkapkan Ketua RW25, Desa/Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) Cornelis,”Meskipun perumahan tersebut diluar wilayah saya, tapi apabila hujan air pasti menggenangi pemukiman di wilayah RW 25. Saya tidak mau wilayah saya kebanjiran, saya sebagai RW tidak merasa menyetujui perumahan tersebut dan saya tidak pernah menandatangani izin tersebut meskipun ada beberapa RW yang menanda tangani. Saya kira jika salah satu RW tidak menandatangani izin tersebut harus dikaji lagi,” tandasnya.

Ditempat berbeda Kepala Desa Padalarang, Satim mengatakan,”Saya kembalikan kepada masyarakat, apabila keempat Rw menyetujui  saya kira sah-sah saja, selanjutnya pihak perumahan harus selalu berkoordinasi dengan keempat RW yaitu, RW 25, 07, 20 dan 06. Jika tidak dilibatkan, bisa- bisa saya yang dikejar-masyarakat, saya harap pihak perumahan harus ikuti aturan, jangan main slonong boy  saja,”tandasnya.

(Rushendi)

Berita Lainnya