oleh

Diduga SMPN 1 Abung Tengah Lakukan Pungli UNBK, Kadisdikbud Lampura Tutup Mata

LAMPUNG UTARA, (PERAKNEW).- Sungguh sangat disayangkan, lagi-lagi kembali terjadi pungutan sejumlah dana terhadap wali murid di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Lampung Utara (Lampura).

Kali ini dialami oleh sejumlah Wali Murid SMPN 1 Abung Tengah, mereka mengeluhkan dengan adanya pungutan dana sebesar Rp300 Ribu yang dibebankan pihak sekolah terhadap wali murid. Diketahui, modus Pungli dana tersebut, untuk membeli sejumlah sarana komputer dalam menghadapi Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

Salah satu Wali Murid SMPN 1 Abung Tengah yang tidak ingin di sebutkan namanya mengatakan, dirinya merasa keberatan dengan adanya tarikan dana tersebut, “Kami merasa keberatan dengan adanya pungutan dana itu, uang Rp300 Ribu itu bagi kami besar, apalagi seperti kami bekerja hanya sebagai buruh, tentu uang segitu berharga sekali, namun bagaimana lagi mau gak mau kami harus bayar demi anak. Didalam masalah ini juga, ada kejanggalan, karena di dalam kwitansi pembayarannya tertulis Infaq, setahu saya yang namanya infaq, berarti sukarela, tidak di patok memberinya, tapi ini kok harus Rp300 Ribu per siswa,” ungkapnya mengeluh dengan mimic wajah geram Nampak saat diwawancarai Perak, Rabu (31/10/18).

Lanjutnya menambahkan, bahwa di sejumlah SMPN yang lain di Lampung Utara tidak melakukan pungutan untuk sarana prasarana komputer dalam menghadapi UNBK.

“Itu sekolahan yang lain tidak jadi memungut biaya kepada wali murid, contohnya SMPN 3 Kotabumi dan lainnya, namun disini kok masih memungut biaya, ada apa dengan semua ini, kan aneh loh pak,” ujarnya terheran.

Menyikapi masalah tersebut, saat dikonfirmasi, Ketua Komite SMPN 1 Abung Tengah, Edi Juhaedi membenarkan adanya pungutan dana tersebut, karena sudah kesempatan wali murid. Sampai saat ini sudah sekitar 95 persen jumlah murid yang sudah membayar dana dimaksud.

Disinggung mengenai payung hukum atas pungutan dana tersebut, Edi mengatakan, payung hukumnya bedasarkan kesepakatan bersama wali murid, “Apabila ada wali murid yang tidak setuju atau keberatan dengan adanya pungutan dana ini, silahkan, itu hak bapak, tapi jangan salahkan bila yang lain bayar dan anak bapak enggak bayar, maka kalau ujian komputer nanti yang lain ujiannya disekolah ini, lalu anak bapak mau ujian dimana,” dalih Edi mengancam, Sabtu (3/11/18).

Telah diketahui, bahwa setelah UNBK nanti, sejumlah 23 unit komputer yang akan dibeli tersebut, akan menjadi hak milik sekolah SMPN 1 Abung Tengah, melainkan tidak dibawa pulang oleh para wali murid.

Menanggapi permasalahan itu, dalam hal ini pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Utara terkesan tutup mata dan tak bernyali menindak tegas para oknum guru dan komite di sekolah tersebut.

Padahal telah jelas statemen yang disampaikan oleh Kadisdikbud Lampung Utara melalui Kepala Bidang SMP, Marlyn Sofya kepada Perak diedisi sebelumnya, bahwasannya pihak Disdikbud tidak pernah menginstruksikan kepada pihak sekolah untuk memintai sejumlah dana kepada wali murid dalam bentuk apapun, terlebih mematok sejumlah dana. (Rid)

Berita Lainnya