oleh

Diduga Seorang Ibu Di Jebak Anaknya Membawakan Jus Berisikan Narkoba Ke Dalam Lapas

LABUHANBATU-SUMUT, (PERAKNEW).- Seorang ibu bernama samaran PA (51) diamankan sebab membawakan jus kedalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kota Pinang, Labuhan Batu Selatan (Labusel), Pekan (01/05/22).

PA diamankan petugas Lapas serta diserahkan kepada pihak kepolisian. Awal mulanya PA membawakan jus kedalam lapas untuk diminum putranya Bambang Syahputra (24) yang merupakan warga binaan.

PA Membawakan jus atas permintaan sahabat anaknya bernama samaran RS. RS yakni merupakan mantan warga binaan yang telah bebas. PA tidak menyimpan curiga terhadap RS, alasannya RS berkata kalau ia mau mengirimkan jus kepada putranya Bambang sebab Bambang sering membantunya dikala berada di dalam Lapas.

Dengan tulus, PA membawakan jus tersebut dihari terakhir puasa. Sehabis jus tersebut diantar PA kembali ke rumahnya. Dikala setelah itu PA dimohon datang kembali ke Lapas.

Dikala tiba PA diberitahu kalau di dalam jus yang dibawanya untuk putranya Bambang terdapat 1, 5 gr sabu-sabu. Sehabis itu pihak Lapas menyerahkan PA ke pihak Satuan Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Labuhanbatu.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu berkata pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap PA. Hasilnya, PA diperalat sahabat anaknya bernama samaran RS yang merupakan mantan warga binaan di Lapas Labuhanbatu Selatan.

PA sendiri sempat mendekam sepanjang 3 hari di dalam tahanan Polres Labuhanbatu. PA dikembalikan kepada pihak keluarga sehabis polisi membenarkan kalau PA diperalat anak kandungnya untuk memasukkan sabu-sabu kedalam Lapas.

” Sehabis dilakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap Ibu PA, kita tidak menemukan adanya tindak Kejahatan dari Ibu PA dalam peristiwa ini. Sebab itu kita mengembalikan Ibu tersebut ke keluarganya pada Rabu (04/05/22) kemarin,” kata Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu, Kamis (05/05/22).

Baca Juga : MUI Sukabumi Tanggapi Kasus Pasutri Yang Viral injak Al-Quran Di Medsos

Martualesi berkata bersumber pada penyidikan PA tidak mengenali Barang haram tersebut. PA didatangi rekan anaknya bernama samaran RS. Minuman yang dititipkan ke PA merupakan pemberian RS untuk diberikan kepada anaknya Bambang Syahputra.

” RS yang disaat ini sedang kita buru bersekongkol dengan Bambang anak PA untuk memasukkan sabu-sabu ke dalam Lapas. Bambang telah ditetapkan tersangka, sedangkan RS masih dalam pengejaran,” Tandasnya. (Red)

 

Berita Lainnya