oleh

Diduga PT PG Rajawali 2 Unit Subang Tipu Petani

-SUBANG-2,318 views

PURWADADI-SUBANG,(PERAKNEW).- Petani tebu Unit Pabrik Gula (PG) Subang mempertanyakan sistem kerjasama yang diterapkan oleh managemen PG Subang, sehingga membuat para petani tebu ini terlilit hutang Bank.

Salah satu petani tebu yang namanya tidak mau ditulis mengatakan, petani yang menggarap di lahan HGU milik PG Subang merasa dibohongi dan dikorbankan demi beroperasinya kembali PG yang sudah bangkrut ini, “Kami diberi garapan tebu yang sudah terlambat penanganannya, kemudian atas nama kami sebagai mitra, PG mengajukan pinjaman ke Bank. Dengan kisaran pinjaman Rp 24.000.000 per hektare untuk return dan Rp47.500.000 per hektare untuk PC dan dikenakan uang sewa Rp 4.100.000 per hektare.

Semua uang pencairan dari bank masuk ke rekening PG dan yang mengatur juga mereka dan sebagai mitra, kami tidak tahu menahu mengenai pengaturan uang,” tuturnya.

Petani ini menambahkan, lebih memberatkan lagi, biaya tebang, biaya angkut tebu dari PG Subang ke PG Jati Tujuh Cirebon, semua ditanggung oleh petani.

Perlu diketahui di PG Subang ini, sudah tidak ada produksi maupun giling lagi. Sehingga semua hasil panen diangkut dan digiling di PG Jati Tujuh Cirebon, “Kita sebagai mitra tidak punya pilihan lain selain menerima berkas yang disodorkan oleh mereka dan menandatanganinya tanpa membaca lagi isi dalam perjanjian tersebut dan sekarang para petani mempunyai hutang ke bank, bahkan nilainya ada yang mencapai ratusan juta,” keluh sang petani kepada Perak. (Hamid)

Berita Lainnya