oleh

Diduga Pilkades Sukamukti Ada Penyimpangan

-GARUT-1,123 views

KAB. GARUT, (PERAKNEW).- Pasca Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sukamukti, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut yang dilaksanakan secara serentak, se-Kab. Garut, pada 8 Juni 2021, menuai perselisihan.

Persilihan dalam Pilkades Sukamukti tersebut, terjadi berawal dengan temuan dugaan kecurangan atas adanya Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang belum waktunya untuk mencoblos, di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hal itu diungkapkan oleh salah seorang sumber yang enggan disebut namanya, pada Jum’at 25 Juni 2021, bahwa ada nama yang masuk pada DPT dibawah umur 17 dan melakukan pencoblosan dengan menggunakan nomor panggilan orang lain, alamat RT/RW nya diluar Desa Sukamukti, bahkan Kartu Keluarga (KK)nya pun diluar Kab. Garut.

Lanjutnya, jadi adanya ketimpangan perolehan raihan suara antara Calon Kades nomor urut 1 atas nama Noviana Sontika dengan Calon Kades nomor urut tiga atas nama Taty Harti, “Diperkirakan perbedaan suaranya 10 suara, sementara suara yang tidak sah yang ditemukan 30 suara,” ungkapnya. (Herna)

Berita Lainnya