oleh

Diduga Pengelola Kolam Renang Citapen Teledor Satu Orang Pegawai Tewas Kesetrum

Diduga Pengelola Kolam Renang Citapen Teledor

PURWADADI-SUBANG, (PERAK).- Tiga orang pekerja taman di areal Wisata Kolam Renang Tirta Citapen, Desa Parapatan, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang tersengat aliran listrik bertegangan tinggi.

Akibat insiden ini, satu orang meninggal dunia, sedangkan dua orang lainnya dilarikan ke Klinik untuk mendapatkan perawatan insentif, satu orang pekerja yang meninggal, bernama Sudirman (42), Warga Dusun Kalipace, Desa Parapatan, Kec. Purwadadi. Kejadian tersebut terjadi saat ketiga pekerja ini sedang mengerjakan proyek taman di kolam renang dimaksud, Kamis (14/12/2017).

Menanggapi hal itu, Ketua Aliansi Masyarakat Purwadadi (AMP), Alfianto yang kebetulan berada dilokasi saat insiden terjadi mengatakan, “Insiden ini terjadi saat tiga orang pekerja tersebut memindahkan tiang telepon milik PT Telkom.

Tanpa disadari, tiang telepon tersebut menempel ke kabel listrik yang bertegangan 20 KV, sontak ketiga pekerja tersengat aliran listrik bertegangan tinggi milik PLN itu. Kabel yang diduga telanjang dimaksud langsung mengalirkan listrik ketubuh mereka bertiga, dan satu orang pekerja bernama Sudirman meninggal ditempat,” ungkapnya.

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Ian itu mengatakan, bahwa dirinya sangat menyayangkan dengan kejadian nahas yang menimpa ketiga pekerja itu, “Saya turut berbela sungkawa kepada korban yang meninggal. Seharusnya pengelola kolam yang hendak memindahkan tiang telepon berkoordinasi terlebih dahulu dengan petugas yang ahli bukan asal dipindahkan saja,” tuturnya.

“Diduga, insiden ini terjadi akibat keteledoran pengelola kolam renang yang menyuruh pekerja memindahkan tiang telkom tanpa ada koordinasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak terkait, dalam hal ini Telkom dan PLN,” terang Ian kepada Perak menirukan penjelasan Pegawai PLN Bagian Gangguan dan Teknik Wilayah Purwadadi, bernama Kusdiman yang kebetulan langsung turun kelokasi kejadian pada saat kejadian.

Dia juga menyayangkan, atas kurang sigapnya pengelola kolam pada saat insiden kecelakaan, para korban tidak langsung dievakuasi dan dilarikan ke rumah sakit, akan tetapi ada jeda waktu kurang lebih setengah jam, akibatnya satu orang korban meninggal dunia, “Walaupun hidup dan mati seseorang itu merupakan takdir. Akan tetapi usaha pertolongan itu bisa kemungkinan berdampak positive. Saya berharap agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara tuntas, tanpa pandang bulu, supaya peristiwa seperti ini tidak terulang,” tegasnya. (Hamid)