PATOKBEUSI-SUBANG,(PERAK).- Diduga, penerima manfaat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Dusun Sarengseng, Desa Gempolsari, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang disunat oleh ketua kelompok, sebesar Rp40.000 hingga Rp60.000 per penerima manfaat, Sabtu (02/12/2017).
Beberapa orang Warga Dusun Sarengseng, penerima manfaat mengatakan, bahwa penyunatan itu terjadi sejak Tahun 2007 lalu hingga saat ini, “Kajadian ini sudah lama, sejak tahun 2007. Kami tidak terima kalau uang bantuan PKH harus dikolektifkan dan harus ada potongan setiap pencaiaran tahap I sampai tahap III sebesar Rp50.000 per orang dan tahap IV sebesar Rp40.000 per orang. Bahkan ada yang sampai Rp60.000 per orang dan ketika kami tanya uang tersebut untuk apa saja, menurut ketua kelompok, Rp20.000 untuk ketua pendamping kecamatan, Rp10.000 buat pendamping desa, Rp10.000 buat ketua kelompok, Rp10.000 buat pegawai BRILing. Pernah kami meminta untuk dicairkan sendiri, tapi kata ketua kelompok tidak bias, karena berbagai alasan yang tidak jelas,” Ungkapnya.
Menyikapi permasalahan tersebut, saat dikonfirmasi Ketua Kelompok, bernama Suwardi mengatakan, “Memang benar pencairan PKH ada potongan sebesar Rp50.000 per orang, tahap I sampai tahap III, sedangkan tahap ke IV, sekitar Rp40.000 per orang dan uang tersebut tidak saya makan sendiri, Rp20.000 buat Pak Prio (Pendamping kecamatan), Rp10.000 untuk saya, Rp10.000 untuk orang BRILing dan Rp10.000 untuk Pak Kaman (Pendamping desa. Saya melakukan itu atas perintah Pak Prio dan uang yang Rp20.000 itu langsung diambil oleh Pak Prio, karena saya hanya ketua kelompok,” Ukunya.
Sementara itu, menurut Kepala Dinas Sosial Kab. Subang, Rahmat Efendi, “Yang jelas PKH masuk ke Kabupaten Subang sejak tahun 2007, awalnya hanya sebanyak 10.000 penerima untuk tahun ini penerima PKH sebanyak 51.649 orang. Dan PKH ini disalurkan langsung dari pusat, yaitu untuk peningkatan taraf kehidupan yang kurang mampu agar putus sekolah semakin berkurang dan biaya kesehatan dapat dipenuhi, yang paling terpenting program ini tidak ada potongan apapun dan pencairan dibagi 4 tahap diseluruh Subang,” jelasnya saat ditemui poada acara Launching PKH di Aula Kecamatan Patokbeusi, Rabu (12/07/2017).
Ditempat dan waktu yang sama, Bupati Subang, Hj. Imas Aryumningsi, S.E., mengatakan, “Ini merupakan salah satu program pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu, terutama untuk kesehatan dan pendidikan. Maka utamakan untuk membeli kebutuhan gizi, keperluan anak sekolah, jangan sampai dipakai untuk biaya selain itu,” imbaunya.
Tambah Imas, “Selain bantuan yang diterima, pemerintah juga berusaha untuk memberikan kesejahteraan dan saya juga meminta kepada pihak BANK BRI untuk mempermudah penerima PKH yang meninggal dengan kebijakan jangan sampai karena meninggal bantuannya tidak bisa dicairkan,” tutupnya. (Rohman)