oleh

Diduga Pembangunan Puskesmas Batangsari Dijuluki Proyek Siluman

SUKASARI-SUBANG, (PERAKNEW).-Pekerjaan proyek pembangunan Gedung UPTD Puskesmas Batangsari, Kecamatan Sukasari-Kabupaten Subang, tepat di Jalur Pantura, Dusun Bugel sudah mencapai 70 (tujuh puluh) persen, diduga menyimpang. Faktanya, di lokasi pekerjaan yang dibiayai rakyat melalui pemerintah tersebut, tidak nampak terpampang papan informasi.

Bagaimana tidak, pada papan informasi public itu, tercantum mulai jenis pekerjaan, lokasi pekerjaan, nomor kontrak dan nama kontraktor, sumber dan nilai dana, hingga batas waktu pelaksanaan pekerjaan.

Sementara, dalam setiap pelaksanaan proyek pemerintah, papan informasi adalah sebagai bentuk transparansi publik.

Menyikapi masalah proyek yang bisa disebut Proyek Siluman tersebut, kontraktor selaku rekanan pemenang tender dan pelaksana pekerjaan, sudah barang tentu telah melanggar Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) nomor 14 tahun 2008.

Namun, ketika hendak dikonfirmasi Pemborong Proyek Puskesmas Siluman tersebut, pada Senin, 9 Desember 2019, tidak nampak ada di lokasi. Bahkan, tidak ada satupun pekerja yang bisa dimintai keterangan.

Tak sampai disitu, Perak pun menkonfirmasi Kepala Desa Sukasari, Nariman guna mendapat keterangan, namun pihaknya tidak tahu menau atas masalah proyek Pembangunan UPTD Puskesmas Batangsari tersebut, “Saya tidak tau menau masalah proyek pembangunan tersebut, karena tidak ada pemberitahuan sedikitpun ke Pemdes. Satu katapun tidak ada, jadi saya tidak tahu, ” tandasnya.

Hingga berita ini dimuat, Perak tetap terus berlanjut investigasi, hingga menemukan benang merahnya, agar terang benderang penyebab terjadinya pelaksanaan Proyek Siluman itu. (Hendra G)

Berita Lainnya