oleh

Diduga Pekerjaan Kantor Kecamatan Purwadadi Menyimpang

-HUKRIM-1,329 views

Diduga Pekerjaan Kantor Kecamatan Purwadadi Menyimpang FMP Desak Aparat Penegak Hukum Turun Tangan

PURWADADI-SUBANG, (PERAK).- Proyek Pembangunan Gedung Kantor Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang yang dikerjakan oleh CV Prima Jaya dengan anggaran Rp867.255.000,- diduga menggunakan bahan material tidak sesuai dengan spesifikasi kerja dan itu menjadi bahan perbincangan keras Warga Purwadadi.

Menanggapi masalah tersebut, saat dikonfirmasi melalui handpone selularnya, Kabid Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Subang, H. Dede berjanji akan mempertemukan pengawas pekerjaan dengan Perak dan akan memperlihatkan bukti Rencana Anggaran Biaya (RAB) pekerjaan itu.

Lebih jauh Dede mengatakan, proyek dimaksud memang rehab bukan pembangunan dari nol, “Maaf kang, saya lagi sibuk bikin laporan akhir tahun dan betul proyek Kantor Kecamatan Purwadadi itu rehab,” kelitnya, Kamis (28/12/2017).

Keterangan yang sama didapat dari sumber di Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang disela-sela aksi Komunitas Anak Muda Peduli Anti Korupsi (KAMPAK), Rabu (13/12/2017) diruang Kasie Intel, “Oleh konsultannya ada kesalahan penulisan di papan proyek yang terpampang dilokasi dan dinas secepatnya akan mengganti papan proyek tersebut,” terangnya sambil mengatakan, “Info ini kami dapat dari konsultan proyek dan proyek tersebut memang betul hanya rehab gedung,” katanya.

Menyikapi hal itu, Ketua LSM Forum Masyarakat Peduli (FMP), Asep Sumarna Toha dengan sapaan akrabnya Asep Betmen menandaskan, “Kalau itu benar, sangat disayangkan dan menunjukkan ketidak professionalan Dinas PUPR Subang dan juga merupakan pembohongan publik. Dalam papan proyek yang dipasang dilokasi proyek itukan memuat nilai anggaran, nama CV/PT yang mengerjakan dan nomor kontrak pekerjaan,” tandasnya.

Lanjut Asep, bahwa dalam membuat RAB ada perencanaan terlebih dahulu, termasuk didalamnya pembuatan papan proyek, “FMP atau KAMAPAK akan terus mengawal dan mengawasi proyek pembangunan Kantor Kecamatan Purwadadi ini dan aparat penegak hukum juga harus turun tangan, jangan ada main mata ataupun kongkalikong,” ungkapnya tegas.

Sementara itu, saat Perak mendatangi lokasi proyek, Selasa (02/01/2018), nampak papan proyek masih yang sebelumnya, melainkan belum diganti.

Seperti telah diberitakan Perak sebelumnya, bahwa Selasa (17/10/2017) di lokasi proyek tak nampak batang hidungnya, baik pelaksana maupun pengawas yang bisa dimintai keterangan. Ditemukan salah satu adanya dugaan penyimpangan, pemakaian besi yang tidak sesuai spek ditambah lagi bangunan lama yang tidak dibongkar dan hanya diganti kusen saja.

Sementara terpampang jelas di papan proyek, yang menunjukkan pembangunan gedung kantor kecamatan Purwadadi bukan rehabilitasi gedung kantor kecamatan Purwadadi. (Hamid)

Berita Lainnya