oleh

Diduga Palsukan Dokumen Tanah, Notaris Saptahadi Dipolisikan

-SUBANG-1,667 views

Diduga Palsukan Dokumen Tanah, Notaris Saptahadi Dipolisikan

SUBANG, (PERAKNEW).- Penyerobatan tanah atau bangunan kerap terjadi di masyarakat. Hal ini disebabkan karena banyaknya pemalsuan dokumen kepemilikan tanah. Seperti yang terjadi kepada seorang ibu, bernama Iis Pujayanti, tanah dan bangunan/rumah yang dimiliknya kini telah berganti nama kepemilikan kepada orang lain, H. Zulfikar tanpa sepengetahuan dirinya.

Diketahui, bahwa H. Zulfikar diduga menyerobot tanah dan rumah milik Iis Pujayanti dibantu oleh Notaris, Saptahadi yang mengeluarkan surat Akta Pembagian Hak Bersama (APHB) tanpa diketahui atau ditandatangani oleh Iis.

Iis pun ketika mengetahui bahwa tanah dan Rumah telah berganti nama kepemilikan, melaporkan Notaris, Saptahadi dan H. Zulfikar ke Polres Subang dengan laporan pemalsuan tandatangan dan penyerobotan tanah.

Sertifikat Hak Milik Atas nama Iis Pujayanti dengan nomor 0536 tahun 2007, Desa Jati, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang yang dikeluarkan ATR/BPN Subang, kini telah berganti nama kepada H. Zulfikar berdasarkan Akta Pembagian Hak Bersama (APHB).

Perak pun mengkonfirmasi Iis usai melaporkan Saptahadi dan H. Zulfikar di Polres Subang, menurut Iis, dirinya merasa dirugikan bahwa tanah dan rumah miliknya telah berganti nama kepemilikan kepada H Zulfikar, padahal tanah dan rumah tersebut dia dapat dari mahar pernikahan dari H. Zulfikar yang tercantum diakta pernikahan , sewaktu Zulfikar masih status suaminya. Namun setelah bercerai dengan Zulfikar tanah dan rumahnya diserobot dan dikuasai oleh H. Zulfikar.

“Saya merasa dirugikan bahwa tanah dan rumah milik saya telah berganti nama kepemilikan kepada H. Zulfikar, berdasarkan APHB yang dikeluarkan oleh Notaris, Saptahadi padahal jelas saya tidak pernah menandatangani akta tersebut,” tegas Iis.

Tambahnya, secara meyakinkan, Iis memastikan Notaris, Saptahadi telah memalsukan tandatangan untuk tanah dan rumah tersebut. Hingga berita ini terbit, pihak kepolisian terus mendalami kasusnya, karena dari informasi yang di dapat Perak, bahwa masih ada beberapa korban dengan kasus serupa yang dilakukan Notaris Saptahadi.

(Tian)

Berita Lainnya